BABELUPDATE.COM, BANGKA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Lbersama Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, serta Kejaksaan Negeri Bangka Selatan melaksanakan proses pelimpahan tahap II (P-21) tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan pasir timah.
AKBP Emeric Kanit 3 Subdit 4 Direktorat Tipidtersiber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan tuntas oleh Kejaksaan Agung, sehingga kasus siap dilanjutkan ke tahap penuntutan.
“Pada hari ini kami melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya dilakukan proses penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Jumlah tersangka yang dilimpahkan ada 13 orang, terdiri dari 11 orang ABK yang diamankan di Kepulauan Riau dan dua orang yang diamankan di wilayah Toboali, Bangka Selatan,” ujar Emeric.
Lanjutnya, dari 13 tersangka tersebut, dua orang yang ditangkap di Bangka Selatan berperan sebagai pihak yang menyiapkan alat angkut dan mengatur pengiriman. Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari Pangkalpinang dan Bangka Selatan, sedangkan 11 ABK lainnya merupakan warga Kepulauan Riau.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa modus operandi ini bukan dilakukan sekali saja. Berdasarkan pengakuan tersangka, aktivitas penyelundupan ini sudah dilakukan berulang kali, bahkan mencapai sekitar 17 kali pengiriman dengan tujuan ke Malaysia,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini mencapai kurang lebih 7,5 ton pasir timah. Para tersangka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Pertambangan. Usai proses pelimpahan, para tersangka akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sungai Liat.
Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk mencari siapa yang menjadi pemodal atau pemberi perintah di balik aktivitas ilegal tersebut. Pihak kepolisian mengakui masih ada pihak yang sedang dalam proses pengejaran.
“Kami terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk mengungkap kasus ini hingga ke tingkat siapa yang memerintahkan pengiriman pasir timah ini,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai keberadaan bos timah bernama Asui Keposang yang juga menjadi buronan, Emerick menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang memburu sejumlah orang.
“Iya, nama-namanya ada. Ada yang berinisial S dan berinisial I,” pungkas Emeric.(Babelupdate.com / Ara)











