Bangka BelitungBeritaKriminalPangkalpinang

Pengedar Narkoba Disergap di Air Kepala Tujuh , Polisi Amankan Sabu Siap Edar

2941
×

Pengedar Narkoba Disergap di Air Kepala Tujuh , Polisi Amankan Sabu Siap Edar

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM-SA alias Randu seorang pengedar narkotika jenis sabu tak berkutik saat disergap anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung.

Pemuda berusia (27) warga Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya, ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Air Kepala Tujuh pada Rabu (17/7/24) sore.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi Jojo Sutarjo membenarkan peristiwa tersebut.

“Pelaku diamankan disebuah rumah di Jalan Gerunggang Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang,”kata Jojo, Minggu (21/7/24) malam.

Dari tangan pelaku, kata Jojo, petugas berhasil mengamankan sebanyak 64 paketan sabu. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan hal tersebut.

“Ada 7 paketan besar, 56 paketan sedang dan 1 paketan kecil yang semuanya berisikan narkoba jenis sabu. Untuk total beratnya yakni 851 gram,”ungkap Jojo.

“Barang bukti lain ada 5 plastik strip besar kosong, 1 buah tas warna coklat, 1 buah kantong kain warna merah, 1 buah tas dompet warna biru, 4 unit timbangan digital serta 2 unit handphone,”sambung Jojo.

Menurut Jojo, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini diketahui usai adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Jojo, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sabu.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di tahanan Mapolda selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Jojo.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana terhadap pelaku yakni kurungan minimal 6 tahun penjara dan paling lama kurungan 20 tahun penjara,”pungkas Jojo.