Hukum

Ada Temuan Peristiwa Pidana Konsesi PT NKI di Kota Waringin, Bagaimana Dengan di Desa Labuh Air Pandan?

123
×

Ada Temuan Peristiwa Pidana Konsesi PT NKI di Kota Waringin, Bagaimana Dengan di Desa Labuh Air Pandan?

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM, BANGKA – Status penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin pemanfaatan lahan seluas 1500 hektar oleh PT Narina Keisha Imani (NKI), di Kota Waringin resmi naik ke tingkat penyidikan.

Dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024) Asintel Kejati Bangka Belitung, Fadil Regan mengklaim pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dalam kasus tersebut. Meningkatkan status penyidikan tersebut menjadi momentum penyidik menentukan tersangka kasus mafia tanah di Kota Waringin.

“Penanganan awal dari intel begitu kita temukan pimpinan menyarankan untuk dilimpahkan ke Pidsus. Sehingga dilakukan penyelidikan tanggal 18 maret 2024. Dan saat ini tadi sepakat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan karena sudah ada peristiwa pidana di sini,” ujar Fadil Regan.

Jika pemanfaatan konsesi 1500 hektar lahan di Kota Waringin bermasalah, bagaimana dengan di Desa Labuh Air Pandan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka?.

PT NKI merupakan salah satu pihak yang mengklaim sebagai pemegang konsesi 850 hektar lahan di Desa Labuh Air Pandan dari KLHK RI.

Setara dengan Kota Waringin, belakang ini Desa Labuh Air Pandan juga menjadi sorotan pihak Kejaksaan. Sorotan tersebut menyusul, adanya kasus dugaan jual beli lahan atau hutan negara tersebut.

Bahkan santer dikabarkan PT NKI berani menggelontorkan uang Rp 20 juta untuk tiap satu hektar lahan sebagai bukti dan tanda jadi dugaan jual beli lahan di desa Labuh Air Pandan. Baru baru ini Kepala Desa, sejumlah perangkat termasuk PT NKI sempat dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bangka.

Hal tersebut buntut dari laporan sejumlah warga desa Labuh Air Pandan yang konon katanya sampai ke KLHK RI.

“Kemarin kalau tidak salah kasus yang di Labuh Air Pandan ini sempat dibidik Kejari Bangka, beber apa orang telah diperiksa. Setahu saya mereka juga membuat laporan resmi ke Kejati Babel,” kata sumber Babelupdate.com, Senin (1/4/2024).

Sementara, Kades Labuh Air Pandan Termizi dan Direktur PT NKI Ari Setioko, hingga berita ini dipublish belum menjawab konfirmasi wartawan.

(Babelupdate.com / Anthoni)