BABELUPDATE.COM, PANGKALPINANG – Personel Satuan Polisi Perairan Polresta Pangkalpinang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Pangkalbalam, Jumat (5/1/2023) kemarin.
Pelaku Ardiyansyah (22) warga Kelurahan Ketapang ditangkap saat berada di tangga rusunawa Blok D lantai dua, Kelurahan Ketapang.
Dalam penangkapan ini berhasil diamankan sejumlah paket sabu siap edar yang disimpan didalam tas hitam kecil yang digunakan pelaku.
Pengungkapan ini berawal saat Kasatpolair Kompol Kardinata, mendapat informasi yang menyebutkan di kawasan rumah susun sewa (rusunawa) kerap terlihat aktivitas yang mencurigakan.
Selanjutnya berkoordinasi dengan anggota Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang dan anggota Satpolair melakukan lidik terhadap salah satu blok hunian di rusunawa tersebut.
“Adanya informasi tersebut tim bergerak menuju rusunawa melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu,” kata Kasatreskoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra Sabtu (6/1/2024)

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan paket sabu seberat 7,1 gram yang telah dikemas didalam plastik strip bening ukuran sedang dan tiga puluh empat bungkus plastik strip bening ukuran kecil.
Dari hasil interogasi diketahui pelaku sudah membeli sabu sebanyak dua kali dari BU (DPO) dengan harga satu paket Rp 3,5 juta
“Pelaku ini menjual kembali sabu dengan harga bervariasi Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per paket , keuntungan di dapat setiap berjualan sebesar Rp 2 juta ,pelaku mengedarkan sabu di wilayah Pangkal Balam dari informasi yang kami terima pelaku pernah bekerja sebagai buruh harian di TPI,”tutup Antoni Saputra
Selain mengamankan narkoba jenis sabu turut diamankan barang bukti lainya berupa timbangan digital, tas kecil warna hitam , handphone dan barang bukti lainya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika , dan saat ini pelaku telah dijebloskan kedalam sel tahanan Polresta Pangkalpinang.
(Babelupdate.com / Kentung Naga)