BABELUPDATE.COM, MENTOK – Pasca ramainya pemberitaan yang menyebutkan 6 ponton TI yang raib dari lokasi penahanan di depan Pos Satpolair Polres Bangka, Rabu (15/11/2023) siang, membuat pihak Polres Bangka Barat angkat bicara.
Polres Bangka Barat, memastikan masyarakat bahwa semua tahanan dan perkara yang terkait dengan penertiban 15 ponton TI di Perairan Belo Laut, Mentok terus diproses.
Pihak Satpolairud Polres Bangka Barat, juga memastikan barang bukti yang disita lengkap.
Disebutkan dalam rilis yang dikirim Humas Polres Bangka ke Babelupdate.com, disebutkan Ihwalnya Polres Bangka Barat telah mengamankan sebanyak 15 unit ponton.
Dari jumlah tersebut, 12 unit diamankan di depan Mako Polair, dimana 9 unit berada di laut depan Mako, sementara 3 unit di samping Mako Polair akibat terpaan ombak dan badai.
Selain itu, 3 unit ponton lainnya berhasil disita di tengah Perairan Laut Tanjung depan Mako Polair.
” Semua barang bukti dalam keadaan lengkap dan kita amankan ” ujar kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono.
Dikatakan Yudi, kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.
Ponton-ponton tersebut dijadikan barang bukti sebagai bagian dari proses hukum yang akan dilakukan Sat Polairud Polres Bangka Barat
Kasat Polairud IPTU Yudi Lasmono menyampaikan barang bukti dalam keadaan lengkap dan perkaranya maju semua.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan di perairan sekitar wilayah hukum Polres Bangka Barat. Barang bukti yang berhasil kami amankan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya,” tandas Yudi.
Selanjutnya kata Yudi, proses penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan ponton-ponton tersebut.
Sat Polairud akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 6 ponton TI dari 15 ponton yang sempat ditahan oleh Polairud Polres Bangka Barat bersama Personil KP XXVIII-2005 Direktorat Polairud Polda Babel, tidak terlihat di lokasi depan Pos Satpolairud Polres Bangka Barat, pada Rabu (15/11/2023) siang.
Sementara ponton-ponton yang ditahan dengan garis polisi yang memagari ponton-ponton tersebut, hanya ada 9 ponton saja yang masih parkir di lokasi.
(Babelupdate.com / Anthoni Ramli)
)













