banner 728x90
banner 728x90
Bangka BelitungHukumKriminal

Barang Bukti 20 Ton Pasir Timah Tangkapan Ditpolairud Dititipkan di Rupbasan Pangkalpinang

69
×

Barang Bukti 20 Ton Pasir Timah Tangkapan Ditpolairud Dititipkan di Rupbasan Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

 

 

BABELUPDATE.COM. PANGKALPINANG – Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung menitipkan barang bukti 20 Ton Timah hasil tangkapan di Perairan Mentok Bangka Barat di Rupbasan Pangkalpinang.

Sementara untuk tersangka diamankan di Markas Komando Polairud Polda Bangka Belitung.

“Untuk tersangka kini sudah diamankan di Mako Polairud, sedangkan barang bukti kita titipkan di Rupbasan Pangkalpinang,” jelas Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

Diberitakan sebelumnya, Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan kasus pengangkutan pasir timah menggunakan kapal kayu di Kabupaten Bangka Barat, Kamis (15/5/25) kemarin.

Dari pengungkapan tersebut, kata Fauzan, Tim Subdit Gakkum Dit Polairud bersama dengan personil KP XXVIII-2008 berhasil mengamankan satu unit KM. Laut Biru-V yang membawa muatan berupa pasir timah.

Ia juga menambahkan, Polisi turut mengamankan satu orang yang diduga membawa pasir timah tersebut.

“Ada sebanyak 400 karung dengan ukuran 50 kilogram yang ditemukan di kapal kayu itu. Untuk beratnya ini hampir 20 ton pasir timah,”ucap Fauzan.

“Kita juga mengamankan satu orang yakni LM alias Meng berusia 39 tahun asal warga Pulau Mas Bangsal Kepulauan Riau,”tambahnya.

Lebih lanjut, Perwira Melati Tiga Polri ini juga mengatakan ratusan karung pasir timah tanpa dilengkapi dokumen perizinan tersebut rencananya akan dikirimkan keluar Pulau Bangka Belitung dengan tujuan Malaysia.