HukumKriminal

Barang Bukti Sabu Senilai Rp 4 M Tangkapan Polresta Pangkalpinang Diblender 

168
×

Barang Bukti Sabu Senilai Rp 4 M Tangkapan Polresta Pangkalpinang Diblender 

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM, PANGKALPINANG – Polresta Pangkalpinang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3,9 kilogram. 3,9 kilogram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara di blender.

Barang Bukti (BB) sabu ini merupakan hasil tangkapan seorang kurir jaringan aceh atas nama Edi Jahri (28).Pemusnahan sabu ini dipimpin Kapolresta Pangkalpinang Kombes (Pol) Gatot Yulianto dihadiri Wadir Narkoba Polda Babel AKBP Iman Risdiono Septana, Kasipidum Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Erik Herlambang dan unsur Forkompinda lainnya

Kegiatan pemusnahan sabu ini dilakukan di halam depan Polresta Pangkalpinang Rabu (10/1/2024) dalam pemusnahan ini juga disaksikan oleh tersangka Edi Jahri.

Pantauan di lokasi Kapolresta Pangkalpinang terlihat memasukkan sabu senilai empat miliar ini. kedalam blender yang terisi cairan pembersih lantai ,kemudian dimasukan kedalam ember dan dibuang.

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan tindakan penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba bersama pihak Beacukai,” kata Gatot Yulianto didampingi kasat Narkoba AKP Antoni saat konfrensi pers

Pemusnahan barang bukti sabu

Gatot Yulianto mengatakan , pemusnahan ini merupakan tangkapan terbesar jajaran Polda Bangka Belitung pada tahun 2023 lalu.

“Pemusnahan ini merupakan ungkap kasus peredaran narkoba terbesar pada tahun 2023 lalu,”singkat Gatot Yulianto.

Ditambahkan Gatot Yulianto pihaknya akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap jaringan pengedar narkoba yang masih berkeliaran di Kota Pangkalpinang

“Ini dalam proses lidik , guna membongkar jaringan narkoba yang lebih besar ,kita akan terus melakukan upaya upaya pengejaran hingga penangkapan terhadap mafia narkoba ini,”tutup Kapolres.

(Babelupdate.com / Kentung Naga )

Tinggalkan Balasan