BABELUPDATE.COM, BANGKA TENGAH – Satuan Reskrim Narkoba Polres Bangka Tengah menangkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu , Kamis (18/4/2024).
Pelaku berinisial Sas (24). Warga Kecamatan Sungai Selan ini ditangkap dari kontrakan di kawasan Desa Kretak, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam penggerebekan ini pihak kepolisian berhasil mendapati barang bukti berupa sabu seberat 2,75 gram.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono melalui plt Kasi Humas Ipda Agung membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini.
“Tim Opsnal berhasil mengamankan yakni pemuda inisial SAS (24) laki-laki ,beralamat di Kec. Sungai Selan berikut ditemukan barang bukti 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan seberat bruto 2,75 gram ,” ujar Agung.
Terpisah Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah Iptu Doni Nopriyadi menjelaskan kronologi pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang ada di kecamatan Sungai Selan.
“Pelaku kita ungkap berawal dari adanya informasi warga bahwa di Sungai Selan, ada aktifitas peredaran narkotika dan langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan ke sebuah rumah kontrakan yang terletak di Desa Kretak Atas,”ujar Doni Nopriyadi.
Dikatakan Kasat Narkoba, narkoba siap edar ini ditemukan di dalam sebuah plastik strip bening yang di masukkan ke dalam potongan sedotan/pipet plastik yang disimpan didalam tas serta disembunyikan di sebuah kamar kontrakan tersebut.
Selain mengamankan Barang Bukti berupa sabu , juga diamankan barang bukti lainya berupa 6 buah plastik strip bening kosong, 1 buah sekop, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet coklat, 1 buah tas kantong berwarna biru dan 1 unit Handphone pelaku.
“Menurut pengakuan tersangka bahwa tersangka baru sekitar 1 minggu lebih mengedarkan narkotika jenis sabu dan hanya mengedarkan di Desa Keretak saja,”tutup Doni Nopriyadi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun.
(Babelupdate.com / Kentung)