BABELUPDATE.COM, PANGKALPINANG – Belasan anak bawah umur diamankan Polisi, Jumat, (12/1/2024) malam. Mereka diamankan karena diduga hendak tawuran menggunakan Senjata Tajam (Sajam).
Diketahui ABG yang diamankan berstatus pelajar yang masih duduk di bangku SMP di Kota Pangkalpinang.
“Reskrim dan Sabhara mengamankan anak anak yang diduga akan melakukan tawuran / perang sarung di Kelurahan Sumberjo, Kecamatan Tamansari dengan membawa senjata tajam,”ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Sabtu (13/1/2024)
Dari informasi yang didapat , sekitar pukul 20.00 WIB sekelompok remaja sudah berkumpul di depan SD 36 belakang Metro dan setelah berkumpul dan berpencar, ada yang menuju lokasi tempat yang disepakati untuk perang sarung atau tawuran
“Selanjutnya sekitar pukul 22 .00 WIB dengan menggunakan sepeda motor ada yang berkeliling menggunakan sepeda motor dari arah Gabek ke jalan Jendral sudirman,”lanjut Kasat Reskrim.
Saat ketiga korban berinisial GA, AT dan GI berboncengan dari simpang Metro melintas Jalan Jenderal Sudirman ,tiba -tiba ada yang mengejar mereka dari arah belakang menggunakan sepeda motor N MAX sambil mengacungkan Golok kearah korban.
“Merasa dirinya dikejar membuat korban GA menghindar sehingga mengakibatkan laka lantas meninggal dunia ( korban menabrak Trotoar ) sementara rekannya AT mengalami patah kaki dan GI luka luka ,”jelas Kasat Reskrim.
Selain mengamankan belasan remaja bawah umur yang hendak tawuran ini ,juga turut diamankan sejumlah senjata tajam diantaranya .
– 1 buah sajam jenis samurai
– 1 buah sajam jenis celurit kecil
– 1 buah sajam jenis celurit ukuran 1 meter
– 1 buah golok dan
– 1 buah sarung warna merah yang dibentuk seperti cambuk. Selain itu juga diamankan kendaraan yang digunakan pada saat peristiwa tersebut terjadi diantaranya:
– 1 Unit sepeda Motor N Max Warna Hitam
– 1 Unit sepeda Motor N Max Warna Hitam
– 1 Unit sepeda Motor Scoopy Warna merah
– 1 Unit sepeda Motor Mio GT Warna Merah
Selanjutnya belasan anak anak ini di data serta dipanggil orangtuanya untuk memberikan teguran agar tidak ulangi tindakan yang sama.
“Kasus ini dalam proses penyelidikan, pemeriksaan saksi saksi dan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan posisi kasus,”tutup Kasatreskrim.
(Babelupdate.com / Kentung Naga)