Bangka BelitungBerita

Beli Gas Elpiji 3 KG Pakai KTP Begini Kata Pelaku UMKM

95
×

Beli Gas Elpiji 3 KG Pakai KTP Begini Kata Pelaku UMKM

Sebarkan artikel ini
BABELUPDATE.COM-Pemerintah resmi menerapkan pembelian elpiji 3 kilogram dengan menggunakan data indentitas penduduk (KTP) aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024.
Dengan menerapkan sistem pembelian LPG 3 kg dengan KTP ini dapat membantu pemerintah melakukan penyaluran subsidi LPG 3 kg secara tertutup.
Sementara itu di Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah ,Provinsi Bangka Belitung sudah diberlakukan aturan tersebut.
Seperti di pangkalan gas milik Susila ,setiap warga yang hendak membeli gas wajin menunjukkan kartu identitas diri .
“Pemberlakuan sudah sejak awal tahun 2024 ini , namun selama ini mereka hanya mengisi data melalui log book manual untuk dilaporkan kepada agen dan selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah,” kata Susila belum lama ini.
Ditambahkan Susila pada umumnya warga di sekitar pangkalan gas yang dikelolanya sudah terdaftar ,warga hanya menunjukkan KTP saja saat membeli gas .
“Untuk rumah tangga dalam satu bulan bisa membeli gas sebanyak 3 tabung, sedangkan untuk usaha mikro 9 tabung ,harga tetap Rp 18 ribu per tabung,”terang Susila.
Salah satu pelaku UMKM Astri mengaku sudah mendaftar ke agen untuk mendapat gas elpiji ini , sehingga saat memasukkan data berupa NIK sudah terdaftar di aplikasi.
“Saat ini lumayan gampang karena stok banyak , alhamdulilah membantu agen yang ngak kesulitan saat mendaftar “singkat Astri.