Bangka BelitungHukum

Bidik Kasus Korupsi Kredit Fiktif BSB Rp 21 Miliar, Kacab Bento Diperiksa 7 Jam

713
×

Bidik Kasus Korupsi Kredit Fiktif BSB Rp 21 Miliar, Kacab Bento Diperiksa 7 Jam

Sebarkan artikel ini

BABELUDATE.COM, BANGKA – Kepala Cabang (Kacab) Bank Sumsel Babel (BSB), Benny Maryanto alias Bento, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Bento memenuhi panggilan Selasa (25/6/2024) lalu setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo mengatakan Bento diperiksa mulai dari jam 11.00 WIB siang hingga 17.00 WIB.

“Pemeriksaan dari jam 11 s/d jam 17,” kata Basuki di konfirmasi redaksi, Kamis (27/6/2024) kemarin.

Sementara untuk materi seputar jalannya pemeriksaan Basuki belum bisa berkomentar. Menurutnya, kapasitas tersebut ada di bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Kalau materi Pidsus,” sambung Basuki.

Diberitakan sebelumnya, nyali Kepala Cabang Bank Sumsel Babel, Benny Maryanto patut diacungi jempol. Bento panggilan beken Benny Maryanto, tak menggubris panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Informasi yang dihimpun redaksi media ini, Bento telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Ironisnya, mangkirnya Bento tanpa alasan yang jelas.

Kabar mangkirnya Bento berulang kali di benarkan Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo ketika diwawancarai redaksi Babelupdate.com saat ditemui di PN Tipikor Pangkalpinang belum lama ini.

Ironisnya, Basuki sendiri tidak tahu persis alasan Bento berani mangkir dari panggilan penyidik secara berulang-ulang.

“Memang kemarin kita telah melayangkan beberapa surat panggilan kepada yang bersangkutan (Bento, red), cuma belum tahu juga apa alasan yang bersangkutan tidak hadir,” kata Basuki.

Sebelumnya, kata Basuki beberapa pejabat Bank Sumsel Babel telah memenuhi panggilan penyidik. Namun tidak dengan Bento.

“Kemarin kan dari Bank Sumsel sudah ada dua orang yang dipanggil, kalau Kacabnya kita gak tahu kenapa tidak hadir,” sambung Basuki.

(Babelupdate.com / Anthoni)