BABELUPDATE.COM, BANGKA – Sebagai bentuk pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pangkalpinang, Kanwil Kemenkumham Babel kembali melakukan pengecekan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/11/2023).
Pengecekan urine ini atas perintah Dirjen Pemasyarakatan. Tercatat 15 WBP menjalani test urine secara berkala ujar Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Jajaran Seksi Administrasi Kamtib Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Jajaran KPLP dan Staf KPLP, Kasi Binadik beserta Dokter Klinik Pratama Lapas Pangkalpinang dr. Nanda dengan aktif membantu dan mengecek setiap hasil test Alhamdulillah semua negatif ujar dr. Nanda.
Pada kesempatan ini, Sebanyak 15 warga binaan pemasyarakatan dilakukan pengecekan tes urine.
Pertama-tama, WBP diberikan arahan oleh Kasi Kamtib Lapas tentang pengambilan batas sampel urine, Kemudian Warga Binaan Pemasyarakatan didampingi Tim Kamtib dan Staf KPLP menunggu didepan WV pada saat pengambilan sampel urine.
Kalapas menuturkan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan program yang rutin dilaksanakan seminggu sekali untuk menggalakan gerakan melawan peredaran gelap Narkoba didalam Lapas, Kemudian hasilnya akan dikirimkan dan dilaporkan ke Kantor Wilayah.
“Kegiatan pengecekan tes urine, paling tidak seminggu sekali untuk mencegah peredaran Narkoba. Hasilnya nanti langsung kita laporan ke kantor Wilayah”. Tutur Badarudin.
Setelah dilakukan pengecekan oleh dr. Nanda dr Klinik Lapas kita, hasil dari seluruh WBP menunjukkan hasil negatif terhadap pemakaian Narkoba Tutup kalapas.
(Babelupdate.com /Anthoni Ramli)