BABELUPDATE.COM—Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyoroti adanya ketidaksesuaian data terkait jumlah pekerja migran asal Babel yang berada di luar negeri.
Hal itu ia sampaikan saat menggelar audiensi bersama sejumlah orang tua pekerja migran di ruang kerja Ketua DPRD Babel, Kamis (17/04/2025).
“Data awal yang kami terima menunjukkan ada 28 orang, namun ternyata jumlahnya mencapai 30 orang. Ini menunjukkan adanya indikasi penambahan jumlah pekerja migran yang tidak terdata,” terangnya.
Menurut Didit, Kemenlu RI meminta agar para pekerja atau keluarganya segera melakukan pelaporan secara pribadi melalui sistem online yang telah disediakan.
DPRD Babel pun turut membantu masyarakat dalam proses pelaporan tersebut agar lebih cepat dan tepat sasaran.
“Mereka masih berada di perbatasan. Kemenlu khawatir mereka kembali ke lokasi berbahaya, jadi diminta untuk melapor langsung secara online. Kami juga bantu fasilitasi masyarakat untuk itu,” pungkas Didit.
DPRD Babel berharap, dengan adanya langkah-langkah konkret dan dukungan dari berbagai pihak, para pekerja migran non prosedural ini bisa segera dipulangkan dengan selamat ke tanah air.