BABELUPDATE.COM, BANGKA SELATAN– Mahmudin bin Solihin (64) mengaku dianiaya oleh seseorang yang bernama dengan inisial M.R alias A Sabtu (6/4/2024).
A merupakan salah satu kepala lingkungan (kaling) di kecamatan Toboali kabupaten Bangka Selatan.
Bang Din sapaan akrab Mahmudin mengaku dianiya pelaku saat berada di kediaman pribadinya sekira pukul 13:00 WIB. Akibatnya, Bang din mengalami luka di bagian tangan dengan kulit mengelupas serat merasa pusing di bagian kepala.
Penganiayaan itu berawal saat pelaku sedang mengukur lahan milik tetangga korban, yang terletak dipinggir rumahnya, dengan dalih untuk membuat surat SP3T.
Namun, menurut Bang Din (korban-red) pengukuran yang dilakukan pelaku itu tanpa pemberitahuan dulu dengannya yang berbatas langsung dengan lahan miliknya.
“Tiba – tiba datang langsung ngukur tanah, dak ngabar ape lah,” kata Bang Din.
Karena ukuran yang disampaikan pelaku dianggap keliru, kemudian Bang Din meluruskan data ukuran yang menurutnya apa yang dia ketahui berdasarkan informasi almarhum mertuanya terdahulu.
Akan tetapi karena tidak terima, pelaku yang merupakan caleq gagal terpilih dari salah satu partai itu langsung mengambil batu bata untuk memukul Bang din.
“Ku hanya menyampaikan salah ukuran tu, tapi die (pelaku- red) langsung garang, terus mengambil batu bata untuk memukul ku,” ujar Bang Din kepada tim Jobber, Sabtu (6/4/2024)
Meski begitu, pelaku urung memukul menggunakan batu bata, namun pelaku meninju (memukul dengan tangan-red) wajah korban.
Setelah kalap, pelaku kemudian mengambil palu besi yang sudah dibawa sejak awal beserta parang, alat mengukur lahan, untuk memukul bang din.
Menurut Bang din, Kaling ini tidak sendirian, pada saat penganiayaan dirinya bersama dua orang temannya yang ada di lokasi.
“Saat saya dihantam, ada 2 orang temannya yang ikut memegang diri ku, jadi dengan leluasa dia memukul ku membabi buta,” ujar Bang din yang disaksikan sang istri
Bang din mengaku jika tidak dipisahkan tetangga dan istrinya, pelaku semakin kalap.
“Luka kulit ni, pedih bang kayak dikupas merah mengeluarkan air, seperti luka karena cuka karet,”ujarnya sembari meringis kesakitan.
Atas kejadian itu, kata Bang din, Ia langsung melapor ke Polsek Toboali, Namun pihak polsek meminta untuk membuat laporan ke Polres Bangka Selatan serta langsung di visum dengan nomor : R/47/IV/Res 1.6/2024/ Reskrim, perihal visum et Repertum.
Hingga berita ini dipublish, awak media tengah berupaya mengkonfirmasi pihak Polres Bangka Selatan.(JB/Babelupdate.com)