BABELUPDATE.COM — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diperiksa selama empat jam oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Dia turut didampingi sejumlah penasihat hukum, salah satunya Ronny Talapessy.
Namun, penasihat hukumnya tidak ikut serta dalam proses pemeriksaan.
Dilansir dari cnnindonesia.com, mulanya Hasto mengatakan dirinya datang ke KPK dengan niat baik sebagai warga negara yang taat hukum.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin, hampir sekitar 4 jam. Bersama penyidik face to face itu paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal, kedinginan. Dan kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara,” ujar Hasto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, barang-barang milik Hasto seperti tas dan ponsel disita oleh penyidik KPK.
Sekjen PDIP tersebut pun merasa keberatan sejumlah barang pribadinya disita penyidik dalam pengakuannya di hadapan media setelah keluar dari ruang penyidikan.
“Di tengah-tengah itu, kemudian staf saya yang namanya Kusnadi dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi kemudian, tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita. Sehingga kemudian kami tadi berdebat. Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, saya berhak untuk didampingi penasihat hukum,” jelas Hasto.
Hasto mengatakan dirinya memutuskan agar pemeriksaan atas dirinya dilanjutkan pada kesempatan lainnya.
“Kemudian akhirnya kami menyampaikan, ya kalau gitu nanti pada kesempatan lain kami akan datang memenuhi undangan dari KPK sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami sebagai warga negara,” tutur dia.
Atas penyitaan barang pribadi milik Hasto, Sekjen PDIP, oleh penyidik KPK, KPK belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait hal tersebut.
KPK diduga sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku
KPK diduga telah mengetahui keberadaan Harun Masiku yang kini masih menjadi buron selama empat tahun lebih.
Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik sudah mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.
“Sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa kami tidak pernah berhenti untuk mencari DPO. Ketika ada informasi baru yang kemudian masuk ke KPK pasti kemudian kami dalami lebih lanjut. Termasuk ketika mengetahui dugaan keberadaan dari DPO Harun Masiku ini, maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu tapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud,” kata Ali.(*)
Sumber : cnnindonesia.com
Editor : Ali Syahbana