BABELUPDATE.COM, BANGKA SELATAN – Direktur CV. Karya Teman Andalan Dede Fernando, mengklarifikasi pemberitaan yang sebelumnya menyebutkan perusahaan miliknya menambang di perairan Sukadamai Toboali.
Namun, Bang Dede panggilan akrab Dede Fernando, justru mengakui jika CV. Karya Teman Andalan miliknya beroperasi di perairan Tanjung Kubu, Toboali Bangka Selatan.
“Izin bang CV kami tidak pernah begawe di Sukadamai, mohon di cek kembali,” ujar Bang Dede dikutip dari okeyboz.com jejaring tim Jobber, Selasa (12/12/2023).
Menurut Bang Dede, perusahaan tambang miliknya mendapat jatah 20 unit Ponton Isap Produksi (PIP) dan beroperasi di perairan Tanjung Kubu. Dan telah beroperasi sejak tanggal 3 Desember 2023 kemarin.
“Di Tanjung Kubu bang, baru mulai tanggal 3 Desember tadi, bukan Sukadamai saye bang. pontonnya juga baru masuk bang,” tukasnya.
Dilansir sebelumnya, aktivitas penambang timah di Perairan Sukadamai Toboali Kabupaten Bangka Selatan kembali bergejolak.
Puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) terlihat sudah mulai beroperasi mendulang pasir timah dari perut laut Sukadamai. Sebagian lainnya terpantau parkir di sekitar kawasan perairan Sukadamai.
Meski beberapa kali terjadi pertentangan maupun persoalan di perairan ini, namun mereka gentar untuk terus beroperasi.
Informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), bahwa aktivitas tambang di Sukadamai ini dikoordinir oleh mitra PT Timah Tbk.
Setidaknya ada empat mitra yang disebut-sebut warga sekitar mulai aktif menambang di Laut Sukadamai. Mereka adalah CV Gasparindo, CV Trisulatin CV Alkhalifi dan CV Karya Teman Andalan. Mereka beroperasi di perairan Toboali dan Kubu (Sukadamai)
Sementara ponton yang menjadi rekanan perusahaan mitra timah ini, tidak saja berasal dari kawasan Toboali dan sekitar, melainkan juga datang dari bagian utara dan bagian Barat Pulau Bangka.
“Sudah ramai lagi laut Sukadamai. mulai dihancurkan lagi kawasan tangkap nelayan Toboali. Seperti tidak ada putus-putusnya Laut Sukadamai ini diobok-obok oleh tambang,” ujar Yal, warga sekitar Sukadamai, kepada Tim Jobber, Sabtu (9/12/2023).
Terlebih para koordinator atau perusahaan yang berkerja di Laut Sukadamai beralasan sudah ada SPK dari PT Timah Tbk. Sehingga mereka yakin dan leluasa menambang di Sukadamai.
Para perusahaan yang mengaku mitra PT Timah Tbk ini disebutkan mendapat jatah (qouta) PIP yang bisa menambang di perairan tersebut. Pengakuan pekerja PIP di Laut Sukadamai, mereka bisa bergabung mengobok-obok Laut Sukadamai, asal mau membayar uang bendera.
Selain uang bendera, pemilik ponton juga wajib setor uang per minggu kepada orang-orang yang menyebut sebagai panitia tambang Sukadamai. Tak tanggung-tanggung, setiap ponton harus bayar Rp 1 juta perminggu.
“Wajib setor Bang. Dapat ataupun tidak ada hasil nambangnya, kami harus setor Rp 1 juta per minggu,”ujar Yal.(JB/Babelupdate.com)