Kriminal

Dua Kawanan Curanmor Diringkus Tim Spider Polsek Jebus

185
×

Dua Kawanan Curanmor Diringkus Tim Spider Polsek Jebus

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM, BANGKA BARAT – Tim Spider dari unit reskrim Polsek Jebus Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Cupat, Kecamatan Parit 3 ,pada Minggu (24/12/2023) siang.

Tidak membutuhkan waktu yang bagi Polisi meringkus pelaku berinisial RWO (42) warga Suka Jadi Kabupaten Oku timur dan MR (24) warga Desa Pangkal Buluh Kecamatan Payung, Bangka Selatan tersebut.

Kapolsek Jebus Kompol AlbertĀ  Tampubolon, mengatakan pelaku berhasil diringkus kurang lebih delapan jam usai beraksi.

“Kasus ini berawal dari laporan korban Amir Rahman (47) warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu 24 Desember 2023 kemarin,” kata Albert, Senin (25/12/2023).

Peristiwa ini bermula saat anak korban bangun tidur dan melihat sepeda motor N-MAX miliknya sudah hilang dan pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka, selanjutnya peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polsek Jebus.

“Mendapat laporan peristiwa pencurian ini Tim Spider bergerak cepat melakukan lidik untuk melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang sudah diketahui indentitasnya ini,” lanjut Albert.

Usai melakukan lidik, diketahui keberadaan dua pelaku ini terdeteksi berada di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan.

“Mendapat informasi tersebut anggota langsung bergerak menuju Payung untuk melakukan penangkapan ,saat dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan menunjukkan barang bukti berupa sepeda motor,” tutup Albert.

(Babelupdate.com / Kentung Naga)

Tinggalkan Balasan