Bangka TengahHukum

Dua Oknum Anggota Kodim Bangka Ditangkap Satgas Tri Cakti, Angkut Balok Timah Pakai Mobil Mewah

299
×

Dua Oknum Anggota Kodim Bangka Ditangkap Satgas Tri Cakti, Angkut Balok Timah Pakai Mobil Mewah

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM, BANGKA TENGAH – Dua orang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berdinas di Kodim Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil diamankan oleh Tim Satuan Lapangan Tindakan Cepat Terpadu Integrasi (Satlap Tri Cakti) dalam operasi penindakan penyelundupan timah balok.

Kedua oknum tersebut tertangkap basah tengah mengangkut timah balok menggunakan mobil mewah Pajero Sport. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun melalui jejaring media, kedua oknum TNI tersebut diamankan oleh Tim Satlap Tri Cakti di kawasan Kurau, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Sabtu (7/2/2026) lalu.

Komandan Resimen Korem 045 Garuda Jaya (Gaya), Brigjen TNI Nur Wahyudi, ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp oleh awak media, membenarkan adanya kasus penangkapan dua orang oknum TNI terkait dengan pengiriman timah balok ilegal. Beliau menyampaikan bahwa kedua pelaku merupakan anggota TNI yang bertugas di salah satu Komando Distrik Militer (Kodim) 0431 Bangka.

“Iya betul mas, keduanya oknum bertugas di kodim. Keduanya kemarin sudah diserahkan ke Denpom Militer untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Nur Wahyudi pada Selasa (10/2/2026).

Beliau juga menegaskan bahwa pihak TNI tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota korps, termasuk dalam kasus perdagangan atau penyelundupan barang hasil tambang ilegal seperti timah balok.

Tak hanya mengamankan kedua oknum TNI beserta timah balok yang dibawa dengan mobil Pajero Sport, petugas juga berhasil mengamankan satu unit truk yang sedang dalam perjalanan dan berisi pasir timah basah dalam jumlah yang tidak sedikit.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh Tim Satlap Tri Cakti, timah balok dan pasir timah basah tersebut diduga berasal dari lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Rute perjalanan yang direncanakan kedua jenis barang hasil tambang tersebut adalah akan dibawa menuju Kabupaten Bangka Barat (Babar), kemungkinan besar untuk kemudian diperdagangkan secara gelap atau diekspor tanpa melalui proses legal yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Kegiatan operasi penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh berbagai pihak terkait, termasuk TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya dalam rangka memberantas perdagangan dan penyelundupan barang hasil tambang ilegal di Provinsi Babel.

Provinsi yang dikenal sebagai penghasil timah terbesar di Indonesia ini sering menjadi target berbagai oknum yang mencoba untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara tidak bertanggung jawab, baik dari dalam maupun luar lingkup lembaga negara.

Pihak terkait menyampaikan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian jaringan yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mencari tahu siapa saja pihak yang menjadi pemilik timah balok dan pasir timah basah tersebut, serta bagaimana mekanisme perolehan dan distribusi yang telah dilakukan oleh pelaku.

Selain itu, proses hukum terhadap kedua oknum TNI yang telah diserahkan ke Denpom juga akan dilaksanakan dengan penuh transparansi dan sesuai dengan standar hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen TNI dalam menjaga integritas korps dan menegakkan hukum di tengah masyarakat. Hingga berita ini dipublikasi redaksi tengah berupaya melakukan konfirmasi ke Dandim 0431 Bangka.(Red)