banner 728x90
Hukum

Eks Petinggi PT Timah Mulai Dipreteli, Giliran Mantan Dirut Riza Pahlevi Diperiksa Kejagung RI

194
×

Eks Petinggi PT Timah Mulai Dipreteli, Giliran Mantan Dirut Riza Pahlevi Diperiksa Kejagung RI

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM, JAKARTA –Sejumlah eks direksi dan petinggi PT Timah Tbk mulai dipreteli. Satu persatu dari mereka diperiksa tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.

Mereka diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, tahun 2015 s/d 2022.

Setelah sebelumnya memeriksa mantan Direktur Operasional dan Produksi PT Timah tahun 2018 Tbk AA (Alwin Albar), Rabu (27/12/2023) hari ini giliran Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) yang diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung.

Dalam rilis resmi kejagung RI yang diterima Babelupdate.com, Rabu (27/12/2023) menyebutkan jika pihaknya kembali memeriksa satu orang saksi dalam perkara dugaan tata niaga komoditas timah.

Satu orang saksi tersebut merupakan matan direktur utama PT Timah Tbk Babel, berinisial MRPT (Mochtar Riza Pahlevi Tabrani).

Menurutnya, pemeriksaan MRPT sebagai saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud

“Adapun saksi yang diperiksa yaitu MRPT (Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, red) selaku Direktur Utama PT Timah Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana.

Kendati demikian, sampai saat ini penyidik Kejagung RI belum melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Padahal, jumlah saksi yang telah diperiksa cukup banyak. Mulai dari kalangan direksiĀ  dan petinggi PT Timah, bos atau pun direktur smelter swasta dan lain sebagainya.

#Bos Smelter dan Direksi PT Timah Diperiksa Secara Maraton

Sebelumnya, pemeriksaan sejumlah mantan direksi PT Timah Tbk, dan sejumlah direktur smelter swasta dilakukan secara maraton oleh penyidik Kejagung RI.

Selang sehari dari pemeriksaan 7 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata kelola komoditas timah, Selasa (19/12/2023) hari ini, penyidik kembali memeriksa sejumah mantan direksi PT Timah dan direktur sejumlah smelter.

Hanya saja, jumlah mereka yang diperiksa tak sebanyak Senin (18/12/2023) kemarin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, DR Ketut Sumedana mengatakan

Selasa 19 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 5 orang saksi.

Kelimanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022,” ujar ketut dalam siaran persnya, Selasa (19/12/2023).

Kelimanya adalah AA (Alwin Albar) selaku Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2018 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk tahun 2021, RA selaku pihak PT Refined Bangka Tin (RBT), MBG selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa (SIP),

HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perkasa (VIP) dan S selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT).

“Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut.

(Babelupdate.com / Anthoni Ramli)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan