BABELUPDATE.COM, SIMPANGKATIS – Unit Reskrim Polsek Simpang Katis meringkus pelaku pencurian sepeda motor , Jumat (5/1/2023). Pelaku Erik warga Desa Puput ditangkap tanpa perlawan saat bersembunyi di Desa Kurau , Kecamatan Koba ,Bangka Tengah.
Informasi yang diterima peristiwa pencurian ini terjadi di Desa Simpang Katis pada 30 Desember 2023 tahun lalu.
“Korban merupakan seorang Ibu Rumah Tangga , saat itu korban memarkirkan kendaraan roda dua Honda Beat di dalam rumahnya dalam kondisi kunci melekat di motor tersebut,” jelas Kapolres Bangka Tengah ,AKBP Dwi Budi Murtiono melalui Plt. Kasi Humas Ipda Agung Ribowo, Minggu (7/1/2024)
Selanjutnya korban pergi bekerja. Keadaan rumah saat itu sepi dan hanya ada anak korban yang sedang tidur. Ketika pukul 13.30 WIB korban pulang ke rumah dan diberitahu oleh anak korban bahwa motor beat berwarna biru milik korban sudah tidak ada di rumah.
“Mengetahui motor miliknya hilang dicuri korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Simpang Katis,”lanjut Agung.
Berbekal laporan dan hasil lidik Tim Buser Polsek Simpang Katis yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Katis Ipda Erwin langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui identitasnya ini.
“Pelaku berikut barang diamankan di Desa Kurau,”singkat Agung .
Terpisah Kapolsek Simpang Katis Iptu Syafruddin, mengatakan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Simpang Katis
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Simpang Katis untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, adapun barang bukti 1 unit sepeda motor beat berwarna biru putih dan 1 buah STNK,” tutup Kapolsek. (Kentung Naga)













