BABELUPDATE.COM, BANGKA – Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup Dinas LHK Provinsi Bangka Belitung Bambang Trisulla, berjanji akan berkordinasi dengan KPH Bubus Panca.
Kordinasi tersebut guna melakukan Verifikasi lapangan terkait aktivitas illegal tambang di kawasan hutan negara Dusun Kampung Tuing, Desa Mapur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.
“Terimakasih banyak atas informasinya, Insya Allah Tim Gakkum DLHK akan berkordinasi dengan KPH Bubus Panca untuk bersama – sama melakukan verifikasi lapangan,” tandas Bambang, kepada tim Jobber Senin (20/11/2023).
Diberikan sebelumnya, belasan ponton Tambang Inkonvensional (TI) Rajuk mencabik cabik Kawasan Hutan Negara Dusun Kampung Tuing, Desa Mapur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.
Akibat ulah oknum penambang ini telah menyebabkan kawasan hutan negara tersebut porak poranda. Bahkan terancam luluh lantak.
Pantauan Tim Jobber pada Sabtu (18/11/2023), terlihat belasan TI Rajuk sedang beroperasi di kawasan hutan negara Dusun Kampung Tuing.
Meski plang bertuliskan larangan terpasang di tengah kawasan, namun seolah tak digubris para penambang. Padahal sanksi yang bakal mereka terima sudah cukup jelas tertulis pada papan larangan yang dipasang aparat penegak hukum.
Namun plang larangan tersebut tak membuat nyai penambang TI rajuk ciut. Tidak aktivitas tambang, di lokasi juga terpantau satu unit alat berat excavator berwarna orange sedang mencabik-cabik tanah di sekitar aktivitas TI Rajuk.
(Babelupdate.com / Jb)
(Babelupdate / Jb)