Bangka

Hanya Gegara Share Video Syur ke WA Suami Sirih, DI Dilaporkan ke Polres Bangka

60
×

Hanya Gegara Share Video Syur ke WA Suami Sirih, DI Dilaporkan ke Polres Bangka

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM, BANGKA – Bayi mungil itu bernama Abizar. Diusianya yang baru saja 9 bulan pada 13 Desember 2023 lalu itu, Abizar sedang menunggu belaian kasih seorang ayah.

Kini Abizar hanya mendapatkan belaian kasih dari ibunya saja. Sedangkan sang ayah belum mengakui jika dirinya sebagai anak belahan jiwa.

Tak lama lagi Abizar juga bakal ditinggalkan sang ibu. Pasalnya, ibu yang telah melahirkan dan merawat dirinya hingga berusia 9 bulan ini, sedang dilaporkan Ras, yang menurut pengakuan ibunya adalah ayah Abizar.

DI, itulah nama ibu Abizar, yang sekarang ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Bangka. Dinda dilaporkan Ras, seorang karyawan BUMN di Bangka Belitung.

DI dilaporkan melanggar UU ITE, karena telah mengirimkan foto dan video syur ke WA Ras dan istrinya.Berbekal kiriman foto dan video syur inilah, DI akhirnya dilaporkan oleh Ras ke Polres Bangka pada tanggal 8 Juni 2023.

Ibu muda yang baru berusia 22 tahun ini dituduh telah melanggar UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU RI no 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Saya hanya mengirmkan foto dan video syur waktu kami masih berhubungan dahulunya ke Wa Ras dan istrinya,” ujar DI, yang memiliki rambut hitam panjang semampai ini.

Mengapa DI melakukan hal ini? DI mengaku kesal, karena janji Ras akan memberikan nafkah lahir kepada anaknya Abizar, ternyata tidak dilakukan lagi oleh Ras.

“Dia (Ras) hanya memberikan bantuan sejak saya hamil 2 bulan hingga Abizar lahir. Setelah itu tidak lagi. Makanya saya kesal, sehingga mengirimkan foto dan video tersebut,” ucap wanita berkulit putih ini.

Diakui DI, foto dan video syur itu tidak pernah Ia sebarkan ke manapun, selain ke WA Ras dan istri.

“Tiba-tiba saya dilaporkan dan dikenakan UU ITE. Saya tidak tahu apa dasarnya? Kecuali saya menyebarkan ke media sosial atau sebarkan ke publik. Saya hanya kirim ke no WA Ras dan istrinya kok,” tukas DI.

DI meyakini bahwa Abizar adalah hasil hubungan dirinya dengan Ras. Karena itu, Ia meminta pertanggungjawaban dari Ras terhadap masa depan putranya Abizar.

Dikisahkan DI, perkenalan dirinya dengan Ras ketika masih menjadi Sales Promotion Girl (SPG) rokok. Dari perkenalan itulah, akhirnya DI dan Ras menjalin hubungan.

“Ras yang mengajak saya menikah sirih. Saya menerima ajakan itu, dengan tujuan agar kami tidak lagi berbuat zina,” akunya DI.

Akhirnya pada 9 Juni 2021, kata DI, Ia dan Ras menikah secara sirih di Kota Sungailiat Kabupaten Bangka, di rumah seorang Punghulu. Saat itu hadir dua orang saksi yang dihadirkan oleh Penghulu. Sedangkan sebagai wali nikah adalah ayah kandung dari DI.

“Ayah menikahkan saya dengan Ras melalui vidoe call (VC). Kebetulan ayah tidak bisa hadir karena berada di Bogor. Saya memiliki surat keterangan menikah dari Pak Penghulunya,” cerita DI.

Tetapi apa hendak dikata, karena cinta tak selamanya manis dirasakan oleh DI. Seriring bergulirnya waktu, Dinda yang usai menikah mengontrak rumah di Kota Sungailiat, mengaku mulai merasakan cinta Ras berkurang kepada dirinya.

Puncaknya adalah ketika Ia mengandung usia dua bulan, saat itu Ras meminta Dinda menggugurkan kandungan. Buktinya, kata DI, ada surat keterangan dari Klinik Annisa tertanggal 1 November 2023.

Dalam surat keterangan itu disebutkan bahwa DI pernah berobat di Klinik Annisa pada bulan Juli 2022, yang mana saat ini usia kandungan Dinda baru berusia sekitar dua bulan.

Dalam surat keterangan itu juga dituliskan bahwa pasien (DI) pernah menyampaikan permintaan untuk menggugurkan kandungan atas permintaan suami. Hanya saja, Dinda akhirnya membatalkan keinginan untuk menggugurkan kandungan, dan justru merawat kandungan itu hingga lahirlah Abizar, bayi laki-laki yang sehat dan tampan.

Kini DI hanya menghitung hari, tuntutan dirinya untuk mendapatkan perlindungan, pengayoman dan pengakuan Ras terhadap anaknya Abizar, justru berbalik menghantarkan dirinya menuju jeruji besi.

Jika kasus ini berlanjut, bagaimanakah nasib Abizar? Sudah tidak diakui oleh sang ayah, kini harus kehilangan ibu akibat laporan Ras, yang disebut DI adalah ayah kandung Abizar.

“Saya sudah pasrah Bang. Saya tidak tahu mau apalagi. Jika memang ada jalan damai, saya mau. Jika Pak Ras membuka jalan damai saya bersedia berjanji tidak akan menuntut lagi pengakuan darinya sebagai ayah Abizar, dan juga tidak akan lagi menuntut biaya hidup Abizar,” ujar DI, yang tak kuasa meneteskan air mata.

Bagi Dinda, Abizar adalah satu-satunya penyemangat hidupnya sekarang dan nanti.

“Saya masih muda, insya Allah masih ada jodoh yang lebih baik akan saya dapatkan,” ucapnya.

Sementara itu, Ras yang dikonfirmasi Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) pada Kamis (14/12/2023) malam, tidak bersedia menanggapi dan mengklarifikasi cerita yang disampaikan Dinda kepada Tim Jobber.

“Biarlah nanti pengacara saya yang akan menjawabnya Bang. Dak ape Bang diberitakan. Kelak bisalah pengacara saya yang membalasnya. Karena ini kan sudah masuk proses hukum,” ujar Ras. (JB/Babelupdate)

Tinggalkan Balasan