Bangka

HNSI Bangka Nilai Pemerintah Lamban Tangani Polemik Pengerukan Alur Muara Jelitik 

182
×

HNSI Bangka Nilai Pemerintah Lamban Tangani Polemik Pengerukan Alur Muara Jelitik 

Sebarkan artikel ini

Dulu Pulomas Sekarang Naga Mas

BABELUPDATE.COM, BANGKA – DPC HNSI Kabupaten Bangka, menilai kebijakan pemerintah baik Provinsi dan Kabupaten lamban dalam menangani polemik pengerukan alur muara Jelitik Sungailiat. Bahkan dinilai kebanyakan blunder.

Demikian diungkapkan Sekretaris DPC HNSI Bangka Selamat, saat menggelar RDP dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung, Senin (1/7/2024).

“Kami nilai pemerintah kabupaten dan Provinsi sangat lamban menyelesaikan polemik ini. Bahkan dalam perkembangan kami anggap kebijakan pemerintah kok banyak blundernya sehingga panjang seperti ini,” kata Selamat.

 

Sejauh ini kata Selamat, belum ada regulasi jelas. Penggodokan polemik alur muara Jelitik hanya berkutat sebatan rapat saja. Bahkan untuk audiensi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah berlangsung hingga DPR RI hingga Kementerian.

“Hari ini kok muara sekitar 60 sampai 80 meter saja tidak bisa dibuka. Karena pikiran mereka lebih mendapatkan provit orientit semata,” sambung Selamat.

Menurut Selamat, tercatat ada beberapa perusahaan yang melakukan pengerukan alur muara Jelitik. Mulai dari Pulomas, Primkopal, APB, Andara hingga teranyar Naga Mas.

Dari sekian banyak perusahaan tersebut menurut Selamat, PT Pulomas yang paling banyak memberi sumbangsih kepada nelayan setempat.

“Banyak perusahaan di muara Jelitik ini. ada PT Pulomas, sempat dicabut izinnya, lalu dikeluarkan ke Primkoal, bermasalah lagi. Ada APB bekerjasama dengan Primkopal, ada Andara sekarang muncul lagi PT Baru Naga Mas,” sambung Selamat.

“Kok kita tega ada perusahan seperti Pulomas yang ingin membantu nelayan dengan kocek pribadi tapi perizinan masih diperhambat. Jangan sampai kami mengalami status quo seperti 2 tahun lalu, PT Pulomas menggugat pencabutan izin mereka susah kami pak,” pungkasnya.

(Babelpdate.com / Anthoni)