BABELUPDATE.COM, MENTOK – Aktivitas TI Ilegal di Hutan Bakau desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, kembali ditertibkan Sat Polairud Polres Bangka Barat, Senin (13/11/2023) lalu.
Dalam razia itu tim gabungan mendapatkan delapan unit mesin tambang inkonvensional jenis user user yang tertangkap tangan beroperasi. Namun pekerja tambang berhasil kabur.
“Penertiban di saksikan oleh warga dan pemilik rumah dekat TI beroperasi, mereka menyaksikan kalau yang kita angkat jumlah nya 8 unit dan pelakunya kabur”ucap Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono, dalam rilis yang diterima redaksi belum lama ini.
Setelah melakukan penertiban di wilayah hutan Bakau Belo tersebut,selanjutnya tim bergerak ke perairan Pait menggunakan sarana kapal Speed lidah dan di lokasi perairan tersebut tidak ditemukan aktivitas tambang, namun ada beberapa ponton yg terparkir di perairan tsb tanpa ada pekerja diatasnya. Sehingga tim akhirnya kembali kedarat dan melakukan konsolidasi lebih lanjut.
Menurut Yudi, ini bukan kali pertama pihaknya memberikan imbauan dan menindak aktivitas tersebut. Hanya mereka tetap saja membandel.
“Sudah berkali kali dihimbau kepada para pelaku tambang ilegal untuk tidak melakukan aktifitas penambangan, pelaku tambang ilegal akan ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yudi.
B(abelupdate.com / Anthoni Ramli)