banner 728x90
banner 728x90
Bangka TengahBerita

Hutan Kawasan Lubuk Lingkuk Dirambah 3 Alat Berat 1 Buldoser, Igus Perlang Disebut-sebut Pemilik Tambang, Oknum KPHP Sungai Sembulan Diduga Terlibat ‎ ‎ ‎

38
×

Hutan Kawasan Lubuk Lingkuk Dirambah 3 Alat Berat 1 Buldoser, Igus Perlang Disebut-sebut Pemilik Tambang, Oknum KPHP Sungai Sembulan Diduga Terlibat ‎ ‎ ‎

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM‎– Hutan Produksi Desa Lubuk LIngkuk Kabupaten Bangka Tengah dirambah 3 alat berat jenis excavator merk Hitachi dan satu unit Buldoser.

‎Perambahan hutan Kawasan yang seharusnya dilindungi tersebut dijadikan penambangan pasir timah yang disinyalir illegal dengan skala besar.

‎Ironisnya, kegiatan aktivitas penambangan illegal yang menggunakan 4 alat berat itu berada dipinggir jalan umum, yang sangat dekat dengan pemukiman warga.

‎Parahnya lagi, aktivitas tersebut dikerjakan hingga malam hari, hal itu dibuktikan dengan video yang menampakkan aktivitas alat berat yang sedang membongkar tanah hingga kedalaman beberapa meter ke perut bumi.

Meski visual tersebut berdurasi 25 detik, namun nampak jelas beberapa alat berat sedang beraktivitas pada malam hari.

‎Informasi sumber yang berhasil dihimpun media ini menerangkan, kalau aktivitas illegal tersebut dilakoni oleh Igus Perlang.

‎“Tambang itu punya Igus Warga Perlang bang, pinggi jalan lokasi e, depan bengkel Komar,” terang sumber yang tidak mau namanya disebut, Rabu (21/05/2025).

‎Sementara Igus yang disebut-sebut sebagai pemilik tambang di hutan Kawasan tersebut tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan media ini, meski pesan yang dikirim telah tersampaikan.

‎Terpisah Yuda, KPHP Sungai Sembulan Wilayah Bangka Tengah dalam kutipan didinding akun WhatsApp berjanji akan bergerak ke lokasi, setelah dikonfirmasi.

‎“Apa yang bisa di bantu, bisa minta koordinat nya, biar di cek dulu,” ujar Yuda.

‎Namun ketika disinggung keterlibatan oknum KPHP Sungai Sembulan yang diduga telah menerima fee dari hasil kegiatan illegal tersebut, Yuda terkesan melemparkan informasi itu ke atasannya.

‎“Nanti saya lapor kan dulu ke kepala,” ujarnya singkat.

‎Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait, namun redaksi ini akan berupaya menghubungi pihak Kepolisian Polda Babel, untuk mendapat tanggapan dan tindakan tegas dari aktivitas yang berbau illegal. (Tim/Babelupdate.com)