Bangka Tengah

Hutan Lindung Merapen Lubuk Besar Digasak Tambang Ilegal dan Alat Berat, DLHK dan APH Tutup Mata

1020
×

Hutan Lindung Merapen Lubuk Besar Digasak Tambang Ilegal dan Alat Berat, DLHK dan APH Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM, BANGKA – Belum lama ini Hutan Lindung (HL) Merapen, Kecamatan Lubuk Besar, luluh lantak digasak aktivitas tambang ilegal yang menggunakan 4 alat berat jenis eksavator.

Ironisnya, di tengah masif aktivitas tambang tersebut pihak-pihak terkait terkesan tutup mata. Termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).

Belum lama ini, redaksi jejaring media ini sempat melayangkan konfirmasi ke Kapolres Bangka Tengah, AKBP Budi soal langkah jajarannya terkait marak dan masifnya aktivitas tambang ilegal dan alat berat di wilayah HL Merapin Lubuk Besar.

Respon Budi justru bak seperti acuh tak acuh. Bukannya menjawab subtansi materi konfirmasi awak media, Budi justru mengirimkan stiker emoji.

“Terimakasih”, jawaban Kapolres menggunakan stiker emoji.

Setali tiga uang dengan Kepala Bidang Perlindungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung, Bambang Trisula, yang memilih bungkam ketika dikonfirmasi redaksi jejaring media ini.

Padahal, aktivitas tambang ilegal dan alat berat di kawasan hutan menjadi Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) DLHK Provinsi Babel.

Mirisnya lagi ini bukan kali pertama Bambang bungkam ketika di konfirmasi awak media. Alhasil beragam spekulasi miring pun mencuat terhadap kinerja DLHK Provinsi Babel.

#Kerugian Negara 300 Triliun Akibat Kerusakan Lingkungan 

Belakang ini Provinsi Bangka Belitung jadi buah bibir. Sorotan tersebut pasca Kejaksaan Agung RI mengusut kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Tak tanggung-tanggung Kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Nominal tersebut dirilis pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat menggelar konfrensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajaran.

Pihak BPKP merinci jumlah Rp 300 triliun yang disebutkan menjadi kerugian real dalam perkara itu. Salah satunya dipicu soal kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal.

Kondisi tersebut merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan. Kendati saat ini pengusutan terus berlangsung tak membuat sejumlah pemain tambang ilegal di Bangka Belitung ciut. Bahkan mereka berani beroperasi di kawasan hutan sekalipun.

Salah satunya di kawasan Hutan Lindung (HL) Merapen, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Belum lama redaksi menerima kiriman visual video dan sejumlah dokumentasi dari sejumlah sumber.

Video dan dokumen berisi visual diduga aktivitas tambang ilegal skala besar yang menggunakan alat berat atau PC yang diduga beroperasi di kawasan Hutan Lindung (HL) Merapen, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Dari aplikasi google maps yang diabadikan dari video dan foto menunjukkan jika aktivitas tambang dan alat berat tersebut Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Dari rekaman video terlihat dua unit alat berat bewarna orange tengah beroperasi di atas kubangan lumpur HL Merapen. Kawasan HL yang umumnya hijau dan terjaga, nampak justru terlihat luluh lantak dihajar tambang ilegal dan alat berat.

Berdasarkan informasi dan data yang masuk ke redaksi jejaring media berupa video visual yang dilengkapi lengkap dengan tanggal, alamat, dan titik kordinat lokasi.

Menurut sumber, aktivitas tambang dan alat berat tersebut beroperasi di kawasan HL Merapen.

“Lahan tu positip HL di Merapen Lubuk besar,” ujar sumber kepada redaksi ini, Selasa (25/06/2024) lalu. Lanjut sumber, lahan tersebut jika konon katanya milik pak H. T*n salah satu pemain timah ternama di Lubuk Besar.

Hanya saja, lahan tersebut telah dijual ke pengusaha dan kolektor timah besar asal Sungailiat, Kabupaten Bangka.

“Bekas lokasi H. T*n, kabar nya dijual ke boss Sungailiat. Sampai sekarang nama bos itu disembunyikan,” terangnya.

Tak sampai disitu, jumlah alat berat yang mengobrak-abrik kawasan tersebut ada empat unit.

“Alatnya ada 4 unit di lokasi itu,” tambah sumber.

Terpisah, KPH Sembulan wilayah Bangka Tengah Mardyansyah Sky belum merespon konfirmasi Buletinexpres.com jaringan Babelupdate.com. Padahal riwayat chat di dinding WhatsApp Mardyanayah telah centang dua yang umumnya menandakan pesan tersebut tersampaikan.

Tak hanya pihak KPH, redaksi juga tengah melakukan upaya ke konfirmasi ke pihak-pihak terkait.

(Babelupdate.com / Anthoni)