BABELUPDATE.COM – DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat Paripurna Istimewa, Rabu (31/1/2024). Rapat digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Bangka, rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,s.ip dan dihadiri oleh Pj Bupati Bangka Muhammad Haris. AR, AP, MM, Wakil Ketua IM. Taufik Koriyanto,SH, MH, Wakil Ketua Rendra basri,B.Sc, Forkopimda, Kepala Dinas, Camat, lurah, darma wanita dan insan pers.
Dalam sambutannya Iskandar menyatakan, penyelenggaraan Rapat Paripurna istimewa ini merupakan tindak lanjut dari keputusan gubernur kepulauan bangka belitung nomor: 188.44/23/i/2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Penggantian Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019- 2024.
Dengan ini diresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Apt. Magrizan, S.Si, dari kedudukannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal 3 November 2023. dan meresmikan pengangkatan penggantian antar waktu saudara Mercy Yudha Maulidham sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
Agenda berikutnya adalah persetujuan terhadap Raperda Inisiatif DPRD, ada 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD, yaitu dengan judul
1.) Rancangan peraturan daerah kabupatenb angka tentang pengelolaan sumber daya ikan di perairan darat Kabupaten Bangka.
2.) Rancangan Peraturan dldaerah tentang penyelesaian sengketa tanah garapan.
3. Salah satu sumber daya strategis Indonesia dan harus dijaga kelestariannnya adalah
sumber daya ikan di perairan darat. Potensi sumber daya ikan di perairan darat juga
sangat besar dan beragam, selain itu perairan darat merupakan sumber daya alam yang
memiliki potensi dan peran strategis bagi masyarakat secara ekonomi, sosial, budaya dan ekologis, sehingga perlu dikelola untuk menjaga dan melindungi populasi, kelestarian sumber daya ikan serta kualitas lingkungan,” ujar Ketua DPRD Bangka Iskandar, Rabu (31/1/24).
Lanjutnya, terkait keberadaan Raperda Inisiatif dari DPRD Bangka, yakni penyelesaian sengketa tanah garapan dilatarbelakangi oleh banyaknya sengketa tanah yang terjadi diwilayah Kabupaten Bangka antara individu dengan individu, individu dengan Korporasi, individu dengan Pemerintah.
Agenda terakhir dalam Rapat Paripurna hari ini yaitu penyampaian laporan hasil kegiatan Reses anggota DPRD Bangka yang telah dilaksanakan didaerah pemilihan masing-masing pada tanggal 1-2 Desember 2023 yang lalu, dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan Perwakilan Rakyat dalam Pemerintahan.
“Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami selaku perwakilan rakyat, maka besar pula harapan kami (DPRD Bangka-red) kepada pemerintah Kabupaten Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap
memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan proyek yang di biayai anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangka,” tukas Ketua DPRD Bangka.
Sementara itu Pj Bupati Bangka M Haris. AR, AP, MM, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada saudara Mercy Yudha Maulidham atas dilantiknya sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bangka, sisa masa jabatan tahun 2019- 2024 dari partai Hati Nurani Rakyat yang baru saja diresmikan.
“Semoga kedepan kita dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama dalam memberikan sumbangan pemikiran, jiwa, dan raga untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bangka yang kita cintai ini, serta dapat berkerja dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasinya secara formal di lembaga perwakilan rakyat DPRD Bangka,” ucap Pj Bupati Bangka M Haris.

Selanjutnya kepada saudara Magrizan, s.si, Apt, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah diberikan selama menjadi mitra pemerintah Kabupaten Bangka.
“Semoga amal dan perbuatan baik saudara yang telah tercurahkan selama ini dalam kurun waktu hampir 5 (lima) tahun masa pengabdian saudara untuk Kabupaten Bangka menjadi catatan amal baik, serta menjadi warisan/peninggalan atau legacy positif, InsyaAllah akan mendapatkan ganjaran pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT,” ungkapnya.
Pj Bupati Bangka juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Bangka, khususnya Pansus XII dan Pansus XIII yang telah menyelesaikan 2 (dua) Raperda yang merupakan Raperda Inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang perlindungan dan pelestarian sumber daya ikan di perairan darat dan Raperda tentang penyelesaian sengketa tanah garapan. Nantinya kedua Raperda dimaksud akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di Kabupaten Bangka.
Terakhir yaitu penyampaian hasil Reses yang disampaikan pada hari ini merupakan pelaksanaan Reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka yang dirumuskan dalam bentuk pokok- pokok pikiran DPRD, yang tentunya menjadi catatan dan perhatian
pemerintah daerah dalam perencanaan program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Bangka.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik terhadap hasil Reses ini, dimana berdasarkan ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah, hasil Reses dimaksud akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan daerah (SIPD) yang diinput melalui akun masing-masing anggota dewan yang terhormat dan diverifikasi oleh admin SIPD pada Sekretariat DPRD, yang pada akhirnya pokok-pokok pikiran ini tentunya akan dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran 2024 dan apabila memungkinkan akan diakomodir dalam perencanaan program kegiatan tahun anggaran 2025 sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkas Pj Bupati Bangka M Haris.(Adv)













