BABELUPDATE.COM, BANGKA – Belakangan pengusutan kasus dugaan korupsi APBD yang memicu terjadinya defisit anggaran pemkab Bangka hingga Rp 147 miliar, jadi buah bibir.
Tak hanya menyita perhatian kalangan publik saja, namun akademisi dan praktisi. Tak terkecuali disorot Ketua Lembaga Partisipasi Pengawas dan Pemerhati Pelayanan Publik Bangka Belitung (LP5 Babel), Jumli Jamaludin.
Dalam kontek tersebut, Penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dituntut transparan dalam mengusut kasus dugaan penyimpangan dana APBD yang menyebabkan kabupaten Bangka defisit Rp 147 miliar.
Jangan sampai ada kesan jika penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut justru terkesan ditutup tutupi ke publik. Bahkan terkesan hanya menakut nakuti pihak pihak yang disinyalir terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan APBD tersebut.
“Dalam kontek ini pengusutan kasus yang ditangani pihak Kejai harus dilakukan secara transparan dan jangan sampai ada dugaan tebang pilih maupun dugaan terkesan di tutup tutupi kepada publik. Sehingga tidak menimbulkan persepsi dugaan tarik ulur atau persepsi menakut-nakuti pihak yang diduga melakukan pengelolaan terhadap anggaran tersebut,” kata Jumli dalam rilis yang diterima Babelupdate.com jejaring tim Jobber, Senin (4/12/2023).
Lanjut Jumli, pengusutan dugaan- dugaan tersebut harus tegas dan kredibel. Jika dalam praktiknya ditemukan ada dugaan penyimpangan dan merugikan negara maka harus disampaikan kepada publik secara transparan.
Supaya tidak menimbulkan dugaan persepsi negatif maupun dugaan kecurigaan di masyarakat dalam pengusutan dugaan kasus tersebut oleh pihak kejaksaan.
“Jika tidak ditemukan adanya unsur penyimpangan atau dugaan korupsi maupun tidak ada kerugian negara maka secara tegas dan transparan juga harus disampaikan ke publik.
Termasuk apakah dugaan kasus tersebut dinyatakan dihentikan atau di SP3- kan ataupun dinaikkan ke penyidikan maka harus disampaikan ke publik,” tegas mantan kepala Ombudsman RI perwakilan Bangka Belitung, periode 2013-2018 itu.
Menurut Jumli, pernyataan tersebut ia lontarkan supaya adanya kepastian hukum dan terpenuhinya rasa keadilan bagi masyarakat atas dugaan kasus tersebut. Baik bagi pengelolaan anggaran, pengguna anggaran, ataupun bagi yang terperiksa maupun kepastian hukum bagi publik.
” Yang terpenting lagi adalah untuk menumbuhkan kepercayaan publik bagi pihak kejaksaan dalam pengusutan kasus tersebut maupun penegakan hukumnya,” kata Jumli.
#Rampung Waktu Dekat
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, menunjukkan keseriusan mereka dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Bangka yang berujung defisit.
Ironisnya, nominal defisit APBD Kabupaten Bangka tersebut cukup fantastis. Tembus diangka 147 miliar. Penyelidikan yang dilakukan Kejati Babel diprediksi rampung dalam waktu dekat.
Demikian diungkapkan Asisten Intelejen Kejati Bangka Belitung, Fadil Regan, ditemui Babelupdate.com jejaring tim Jobber, di kantornya, Rabu (29/11/2023) siang tadi.
“Yang tengah kita selidiki terkait adanya dugaan penyimpangan defisit APBD 147 miliar itu. Kenapa Bangka ini terjadi defisit, nanti hasilnya kita sampaikan ke pimpinan. Kalau soal materi pemeriksaan, belum bisa kami sampaikan. Tapi yang jelas dalam waktu dekat hasil kerja kami sudah selesai, saya pengennya kalau bisa besok selesai,” kata Fadil.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Asep Maryono menjadi palang pintu terakhir alias penentu apakah kasus dugaan penyimpangan APBD yang tengah diusut tersebut naik ke tahap penyidikan ataukah berhenti di tengah jalan.
“Ada apa terjadi defisit, ini lah yang sedang kita teliti, kenapa bisa terjadi defisit apakah ada penyimpangan atau memang struktur APBD dak sehat atau seperti apa. Dan hasilnya nanti terserah pimpinan (Kajati, red).
Menurut Fadil Regan, objek penyelidikan yang dilakukan pihaknya konsen terhadap pemicu defisit APBD Kabupaten Bangka yang jumlahnya tembus Rp 147 miliar tersebut.
Hanya saja Regan, belum berkenan merinci objek dan pos pos anggaran mana saja yang tengah diusut pihaknya. Namun, informasi yang dihimpun Babelupdate.com jejaring tim Jobber, menyebut ada beberapa objek yang tengah diusut penyidik.
Mulai dari usulan ABT DPRD Bangka Rp 18 Miliar, Anggaran DL ke Luar Negeri, DL ke Labuan Bajo, hingga Anggaran Makan Minum (Mamin) pemkab Bangka Barat.
“Inikan dana pemerintah daerah, artinya include semua, cuma untuk objek objeknya belum bisa kita sampaikan karena belum masuk ke materi penyidikan,” pungkasnya.(Jb /Babelupdate.com / Anthoni Ramli).