BABELUPDATE.COM, MENTOK — Seorang Anak Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) selama satu bulan menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan Hidayah memeluk Agama Islam, Jumat (17/11/2023) dinihari.
Sebelum menjadi mualaf, HL (17) tahun, warga kabupaten Bangka Barat, tercatat sebagai memeluk agama Kong Hu Cu.
Ketika ditanyakan alasannya masuk Islam, dengan tegas menyampaikan bahwa menjadi Islam adalah keinginan dan kesadaran sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun.
Lebihnya lagi Iapun HL, telah meminta izin kepada orang tuanya dan orang tuanya menyetujui keputusannya itu.
“Kemarin saya sudah meminta tolong kepada pegawai rutan untuk mengabarkan kepada orang tua saya dan meminta izin dan alhamdulilah mereka mengizinkan saya,” ucapnya dalam rilis yang disampaikan pihak Humas Rutan Mentok, Jumat (17/11/2023)
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dirinya sejak di Rutan Kelas IIB Muntok menaruh hati dengan ajaran Islam yang mulia dan terus mencari tahu tentang Islam hingga hari ini memantapkan hati mengucapkan dua kalimat syahadat,
Pria anak pertama dari empat saudara itu berterimakasih kepada Ka Rutan dan Pegawai Rutan Kelas IIB yang membantu nya sampai proses pindah agama ini berjalan lancar.
“Terima Kasih kepada Bapak Andrian Selaku Ka Rutan yang telah membantu saya pindah agama,”ujarnya.
Proses pengucapan ikrar syahadat dan penyataan masuk Islam yang diucapkan anak kelahiran 2006 itu, berjalan dengan lancar yang dipimpin langsung oleh dari Penyuluh Agama KUA Muntok Penugasan dari kantor kemenag Bangka Barat, Ustadz Muslih, S.Ag,
Proses ikrar syahadat ini disaksikan dua orang pegawai Rutan Kelas IIB Muntok yakni Kasubsi Pengelolaan Widadi dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Iwan Kurniawan, S.A.P serta didampingi Staf Amar Nasrullah.
Seusai pengikraran syahadat, Ustadz Muslih, S.Ag memberikan nasihat kepada HL bahwasanya dengan masuk menjadi umat Islam maka seluruh dosa-dosa yang diperbuat sebelum Islam menjadi gugur akan diampuni Allah Swt.
“Belajarlah untuk lebih mengenal Islam lebih jauh baik tata cara salat, bersuci, dan lainnya. Saya berharap HL mengikuti pengajian di Rutan Kelas IIB Muntok sampai bebas nanti,”ucap Ustadz Muslih, S.Ag.
Sementara itu Ka Kanwil Bangka Belitung Drs. Harun Sulianto, Bc.IP., S.H., M.H. melalui Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Achmad Andrian SH, mengatakan pihaknya hanya membantu proses Administrasi yang di butuhkan diantaranya surat pernyataan dari orang tua WBP tersebut dan Surat Permohonan di kantor Kementerian Agama kabupaten Bangka Barat.
“Kami dari Rutan Kelas IIB Muntok Selain melakukan pembinaan kepada WBP. Kami juga mendukung dan mempermudah keperluan WBP. Kita juga sudah koordinasi dengan Kamenag terkait surat pindah Agama sampai mengurus perubahan identitasnya berupa Kartu Keluarga dan KTP ke Disdukcapil Bangka Barat,”ungkapnya.
Andrian juga menambahkan, Sangat bersyukur atas kabar gembira ini. Ia mendoakan semoga Allah Swt memberikan kekuatan serta hidayah kepada Hekkal dalam mendalami ajaran Islam.
“Saya harap anak kita HL aktif dalam pengajian yang kita lakukan setiap hari hingga pulang nanti bisa lebih taat lagi .”tutupnya.
(Babelupdate.com / Anthoni Ramli)