banner 728x90
banner 728x90
Bangka BelitungKriminal

Kedapatan Bawa Sabu 5 Kilogram, Niko Sekew Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel di Pelabuhan Pangkalbalam

147
×

Kedapatan Bawa Sabu 5 Kilogram, Niko Sekew Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel di Pelabuhan Pangkalbalam

Sebarkan artikel ini

 

BABELUPDATE.COM. PANGKALPINANG -Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu orang pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu, Minggu (20/4/25) malam.

Pelaku bersama barang bukti sabu berhasil diamankan di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/25) pagi.

“Benar, Minggu malam Ditresnarkoba telah mengamankan seorang pria berinisial Ni alias Niko Sekew berusia 40 tahun warga Kelurahan Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalan Baru,”kata Fauzan melalui keterangannya.

“Dari tangan pelaku, diamankan juga narkoba jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 5.000 gram atau 5 kilogram,”lanjut Fauzan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, kata Fauzan, dilakukan usai pihaknya mendapati informasi terkait adanya kegiatan peredaran barang haram tersebut.

Mendapati informasi tersebut, Tim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku Ni alias Niko Sekew di Pelabuhan Pangkalbalam.

“Setelah diamankan, pelaku kemudian digeledah disaksikan oleh petugas Pelabuhan. Hasilnya ditemukan 5 paket besar plastik bening berisi sabu dan 1 Paket kecil plastik bening berisi sabu,”ungkapnya.

Selain mengamankan barang haram tersebut, Tim turut mengamankan barang bukti lain diantaranya 2 unit handphone, 2 buah tas dan 1 unit mobil milik pelaku.

“Jadi, pelaku ini diamankan saat hendak mau berangkat keluar Bangka melalui penyeberangan jalur Pelabuhan Pangkalbalam,”terangnya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah di Mapolda, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,”kata Fauzan.