banner 728x90
HukumKriminal

Kepergok Main Judi Remi 21 , Delapan Pemuda Diamankan Buser Naga 

828
×

Kepergok Main Judi Remi 21 , Delapan Pemuda Diamankan Buser Naga 

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM, PANGKALPINANG– Asyik bermain judi delapan pemuda diamankan Tim Buser Naga di sebuah warung kopi dikawasan Jalan Baru Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 23.15 WIB

Para remaja ini kepergok bermain judi jenis karu remi poin 21 , selain mengamankan delapan pemuda juga turut diamankan pecahan uang Rp 260 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Buser Naga pimpinan Aipda Rudi Kiai mendapat informasi adanya permainan judi jenis kartu remi di sebuah warung kopi .

Menerima informasi tersebut ,Buser Naga menuju ketempat yang diinformasikan dan mengamankan delapan orang pemuda sedang asyik berjudi.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan adanya penangkapan tindak pidana perjudian tersebut.

“Berawal informasi dari warga, lalu saat ke lokasi tim mendapati ada delapan orang yang melakukan perjudian jenis kartu Remi,” ujar AKP Riza, Kamis (29/2/2024).

Dari hasil interogasi para pemain judi remi poin 21 ini , bermain dengan cara pemain di bagi kartu secara acak . Apabila salah satu pemain mendapat jumlah poin 21, maka pemain tersebut dinyatakan menang dengan taruhan dalam satu kali putaran sebesar Rp.5.000 per setiap pemain.

“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tutup Kasat Reskrim.

Adapun para pemuda yang diamankan diantaranya Dimas (19), Ardi (20), Aliv (22), Raihan (22), Elvin (20), Yusya (22), Alawi (19) dan Habib (20) yang seluruh merupakan warga Kota Pangkalpinang.

Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai Rp 260 ribu dengan berbagai pecahan mata uang, tujuh unit handphone dan empat unit sepeda motor.(Kentung)

Tinggalkan Balasan