BABELUPDATE.COM, MENTOK -Selasa (14/11/2023) personil Sat Polairud Polres Bangka Barat mengamankan tiga unit ponton tower.
Selain ponton, polisi juga menetapkan tiga orang pemilik ponton berinisial (AR), NA dan AG. Ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka
Awalnya polisi informasi dari masyarakat bahwa masih adanya para penambang yang melakukan aktivitas penambangan di perairan Belo Laut.
Atas dasar tersebut personel Satpolairud melakukan penyisiran dan menemukan ditemukan tiga ponton tower sedang melakukan aktivitas pertambangan.
“Saat melakukan aktifitas penambangan anggota mendekat ke ponton menggunakan kapal patroli dan menghentikan aktivitas kegiatan dan kemudian salah satu anggota menanyakan pemilik yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan tersebut,” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, Kamis (23/11/2023).
Saat diamankan, mereka tidak bisa menunjukkan legalitas aktivitas penambangan tersebut sehingga pemilik yang bertanggung jawab beserta barang bukti di bawa dan diamankan ke kantor Polres Bangka Barat Mako Satpolairud
”kami telah mengamankan tiga tersangka selaku pemilik ponton tower, saat ini barang bukti di bawa ke Pos Sat Polairud Polres Bangka Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut” pungkasnya.
(Babelupdate.com / Anthoni Ramli)