BABELUPDATE.COM, BANGKA BARAT -Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono, angkat bicara terkait dugaan isu adanya salah satu oknum Caleg Dapil Simpang Teritip, yang melakukan penggelembungan suara dan merahasiakan formulir C1 plano.
Pasalnya kata Darjiyono, formulir C1 plano tak hanya dipegang oknum Caleg tersebut, melainkan seluruh saksi dan pengawas. Belum lagi partisipasi masyarakat yang dengan leluasa mengawal jalannya proses rekapitulasi perhitungan suara tersebut.
Alhasil, praktik manipulasi yang dilakukan oknum Caleg tersebut sangat mudah dilacak.
“C1 salinan itu di pegang seluruh saksi dan pengawas, bgitu juga masyarakat bebas memfoto. jika hanya satu oknum yang melakukan akan mudah melacaknya,” ujar Darjiyono kepada Babelupdate.com, Kamis (16/2/2024) tadi malam.
Selain itu, dokumen hasil rekapitulasi perolehan suara langsung dikirimkan pihaknya ke KPU RI. Jika sampai hasil tersebut berbed dia memastikan persoalan tersebut menjadi semakin runyam dan berimplikasi ke ranah hukum.
“Kemudian aplikasi sirekap langsung dikirim ke KPU RI, kalau tidak sama, jauh lebih besar masalahnya. Jadi oknum yang berani melakukan bisa dikatakan konyol,” pungkas Darjiyono.
#Upaya Manipulasi dan Penggelembungan Suara
Tak hanya menyembunyikan formulir C1 plano saja, namun salah satu oknum Caleg di Dapil Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat juga diduga sengaja melakukan penggelembungan suara di tingkat TPS.
Padahal, rekapitulasi perhitungan suara tersebut, sebelumnya telah du plenokan di masing-masing TPS. Modusnya, oknum Caleg tersebut merubah hasil rekapitulasi suara yang telah di pleno di tingkat TPS.
“Selain disembunyikan, barusan saya dapat data dan informasi ada manipulasi suara. kalau suara yang tadinya misal 36 sekarang di rubah menjadi 63,” ujar salah satu sumber Babelupdate.com, Kamis (15/2/2024) malam.
Wacananya, dugaan manipulasi dan penggelembungan suara tersebut, akan dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga telah telah melanggar aturan perundangan – undangan.
“Tentunya kami tidak akan tinggal diam, kami akan bawa dan laporkan persoalan ini ke pihak kepolisian karena sudah masuk ke ranah hukum,” ujar sumber.
(Babelupdate.com / Anthoni)