BABELUPDATE.COM, MENTOK — Sebagai salah satu upaya deteksi dini, Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Muntok menggelar Razia Gabungan, di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Muntok, kabupaten Bangka Barat, Senin (20/11/2023) Pukul 14.00 WIB.
Selain Razia dan Pemeriksaan Tim Gabungan juga melakukan test urine terhadap 15 orang di antaranya 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan 5 orang pegawai,
Kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) itu guna meningkatkan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Kepolisian setempat.
Diketahui kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5.UM.01.01-193 Tanggal 19 Oktober 2023 Tentang Kegiatan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine bagi Narapidana dan Tahanan bersama Aparatur Penegak Hukum. Razia Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Achmad Adrian S.H. dan Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga yang menyisir ke blok hunian warga binaan,
Dari hasil penggeledahan blok hunian tidak ditemukan barang-barang terlarang atau yang dapat menunjukkan membahayakan keamanan dan ketertiban di Rutan, serta hasil tes urine membuktikan semuanya negatif narkoba. Hal ini sebagai bentuk komitmen dari Adrian selaku Kepala Rutan Muntok.
Kepolsek Muntok, AKP Baskara Githea Erlangga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat terkait kegiatan razia gabungan ini dan menyambut baik sinergitas dan upaya yang dilakukan oleh Rutan Muntok serta berharap koordinasi serta kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat terus terjalin dengan baik.
“Kegiatan hari ini bentuk dari Sinergitas kami antara Kepolisian dan pihak Rutan kami siap kapan saja dibutuhkan untuk membantu pihak Rutan melaksanakan kegiatan intruksi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),”kata Kapolsek.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Harun Sulianto, Bc.IP, S.H., M.H. melalui Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muntok, Achmad Adrian, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Razia Gabungan dan Test Urine ini dilakukan dalam rangka upaya deteksi dini dan P4GN
“Sinergitas dengan APH yang merupakan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic (3+1) yakni deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba dan sinergitas dengan APH, serta Back to Basics yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI).”pungkas Adrian.
(Babelupdate / Anthoni Ramli)