BeritaKriminalNasional

Kontroversi Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Jokowi : Kawal dan Usut Transparan

2351
×

Kontroversi Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Jokowi : Kawal dan Usut Transparan

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM Upaya pihak kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon menjadi sorotan publik .

Bahkan Presiden Joko Widodo buka suara terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam .

Jokowi meminta Polri terus mengawal dan mengusut kasus tersebut secara transparan.

Hal ini dikatakan kepada awak media saat melakukan kunjungan kerja di Pasar Lawang Agung, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

Dirinya mengatakan sudah menyampaikan hal itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” kata Jokowi.

Hingga saat ini pihak Polda Jawa Barat dan Polres Kota Cirebon dibantu Mabes Polri terus mendalami kasus pembunuhan sepasang kekasih ini.

Penangkapan satu DPO Pegi Setiawan tidak turut serta menyelesaikan kasus yang viral ini.

Pengacara keluarga korban Hotman Paris mengatakan dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Kekasihnya Eky ini , mengatakan Pegi Setiawan bukan bagian dari pelaku pembunuhan.

“Sebelum Pegi ditetapkan sebagai DPO ,6 terpidana menyatakan Pegi Setiawan bukan pelakunya,hanya satu yang mengatakan Pegu pelakunya,”kata Hotman saat dijumpai di Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024 ) lalu

Terpisah pihak kepolisian menegaskan tak ada lagi buron pembunuhan Vina dan Eky setelah Pegi alias Perong ditangkap. Sebab, total tersangka ada sembilan orang, bukan sebelas.

“Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, seperti dikutip dari detikjabar Minggu (26/5/2024).

Dia mengatakan buron dalam kasus ini hanya ada satu, yakni Pegi, yang sudah ditangkap. Delapan tersangka lainnya sudah diadili dan menjalani hukuman penjara.

“Kami meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu, kami lakukan penyelidikan lebih mendalam,” tutupnya.