Bangka Tengah

KPH Turun, Klaim Tambang Ilegal dan Alat Berat di HL Merapen Lubuk Besar Sudah Angkat Kaki

682
×

KPH Turun, Klaim Tambang Ilegal dan Alat Berat di HL Merapen Lubuk Besar Sudah Angkat Kaki

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM, BANGKA TENGAH – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) KPH Sungai Sembulan, merespon maraknya aktivitas tambang ilegal dan alat berat di Hutan Lindung (HL) Merapen Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah belum lama ini.

Senin, (1/7/2024) pekan lalu, personil KPH Sungai Sembulan turun melalukan pengecekan ke lokasi area tambang. Namun pihak KPH Sungai Sembulan mengklaim tidak menemukan adanya aktifitas. Baik itu tambang ilegal maupun alat berat.

“Dari informasi dan pemberitan kawan-kawan kemarin, tim KPH Sungai Sembulan turun melalukan pengecekan Senin pekan kemarin. Laporan dari mereka lokasi itu sudah dikosongkan. Baik tambang maupun alat beratnya sudah kosong,” kata Kepala Bidang Perlindungan DLHK Provinsi Bangka Belitung, Bambang Trisula, di kantornya, Senin (8/7/2024) sore.

Kendati demikian Bambang tak menampik jika Akhir Juni lalu, pihaknya mendapatkan informasi jika HL Merapen dirambah aktivitas tambang ilegal dan alat berat.

“Kalau akhir bulan Juni lalu memang benar ada aktivitas itu (tambang dan alat berat, red), cuma sekarang sudah kosong,” sambung Bambang.

Selain pengecekan, umumnya lanjut Bambang, pihak KPH juga memasang plang imbauan larangan merambah kawasan hutan. Jika dalam praktiknya nanti masih ditemukan adanya aktifitas KPH akan bersurat ke DLHK.

“Biasanya mereka akan memasang plang larangan di sana. Karena mereka perpanjang tangan jadi mekanismenya mereka dulu yang turun untuk melakukan pengecekan. Kalau ternyata masih saja membandel kawan-kawan bersurat ke kami untuk selanjutnya kita lakukan langkah penegakan hukum,” pungkas Bambang.

Reporter : Kentung

Editor : Anthoni