banner 728x90
banner 728x90
Bangka BelitungHukumKriminal

Kurun Waktu 4 Bulan, Polda Bangka Belitung Berhasil Tangkap 175 Tersangka Narkoba

46
×

Kurun Waktu 4 Bulan, Polda Bangka Belitung Berhasil Tangkap 175 Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini

 

BABELUPDATE.COM. PANGKALPINANG-Polda Bangka Belitung dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 155 kasus peredaran narkoba. Hasil ini dilakukan dalam kurun waktu 4 bulan terakhir.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan dari kasus yang ditangani ini telah diamankan sebanyak 175 orang pelaku.

“Dalam kurun waktu Januari hingga April ini, adapun pengungkapan telah dilakukan sebanyak 155 kasus dengan total 175 tersangka,”kata Fauzan, Senin (28/4/25) siang.

Dari ratusan pelaku tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel dan jajaran berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya narkoba jenis ganja, sabu hingga pil ekstasi.

Fauzan juga menambahkan, para tersangka yang diamankan ini memiliki berbagai peran diantaranya pengedar maupun bandar.

“Untuk barang bukti yang diamankan dari 175 tersangka ini ada ganja seberat 15,1 kilogram (15.161,19 gram), sabu seberat 11,2 kilogram (11.296,23 gram) dan pil ekstasi 2.347 butir serta obat Tramadol 16 strip atau 160 butir,”jelasnya.