BABELUPDATE.COM, BANGKA BARAT– Ketegasan Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, ternyata masih dipandang sebelah mata oleh sejumlah pelaku penambang di Daerah Aliran Sungai (DAS) dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Pasalnya terhitung satu bulan sembilan belas hari, peralatan Tambang Inkonvesional (TI) jenis rajuk tower masih terparkir. Padahal Tim Gabungan Satpolairud Polres Babar, Posmat TNI Angkatan Laut, Satpolpp Kabupaten Bangka Barat dan Kesatuan Pengamanan Hutan Produksi (KPHP) Rambat Menduyung, telah menggelar razia gabungan, Selasa (9/1/24) lalu.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun sejumlah wartawan, Senin (26/2/24), diduga para pelaku melakukan aktivitasnya pada malam hari untuk menghindari Aparat Penegakkan Hukum (APH) Khususnya Kepolisian Polres Bangka Barat.
Bahkan ada salah ada salah satu kolektor timah yang membeli hasil penambangan di hutan lindung tersebut dengan harga Rp 80 ribu per kg.
Pantauan sejumlah wartawan saat di lokasi, Senin (26/2/24) puluhan ponton masih berada di lokasi dan terlihat kondisi ponton tower tersebut seperti selesai melakukan kegiatan. Tak hanya itu mesin dan spiral juga masih terlihat lengkap dan siap kerja kapan saja.
Sementara itu Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono ketika di konfirmasi, Senin (26/2/24) mengatakan pihaknya akan mendalami itu.
“Terima kasi infonya akan kami dalami,” singkatnya.
Penulis : La OdeE
Editor : Anthoni