Bangka Selatan

Laut Sukadamai dan Kubu Toboali Kembali Diobok Obok PIP, Bisa Gabung Asal Ada Uang Bendera

64
×

Laut Sukadamai dan Kubu Toboali Kembali Diobok Obok PIP, Bisa Gabung Asal Ada Uang Bendera

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM, BANGKA SELATAN – Aktivitas penambang timah di Perairan Sukadamai Toboali Kabupaten Bangka Selatan kembali bergejolak.

Puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) terlihat sudah mulai beroperasi mendulang pasir timah dari perut laut Sukadamai. Sebagian lainnya terpantau parkir di sekitar kawasan perairan Sukadamai.

Meski beberapa kali terjadi pertentangan maupun persoalan di perairan ini, namun mereka gentar untuk terus beroperasi.

Informasi yang dihimpun tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), bahwa aktivitas tambang di Sukadamai ini dikoordinir oleh mitra PT Timah Tbk.

Setidaknya ada empat mitra yang disebut-sebut warga sekitar mulai aktif menambang di Laut Sukadamai. Mereka adalah CV Gasparindo, CV Trisulatin CV Alkhalifi dan CV Karya Teman Andalan. Mereka beroperasi di perairan Toboali dan Kubu (Sukadamai)

Sementara ponton yang menjadi rekanan perusahaan mitra timah ini, tidak saja berasal dari kawasan Toboali dan sekitar, melainkan juga datang dari bagian utara dan bagian Barat Pulau Bangka.

“Sudah ramai lagi laut Sukadamai. mulai dihancurkan lagi kawasan tangkap nelayan Toboali. Seperti tidak ada putus-putusnya Laut Sukadamai ini diobok-obok oleh tambang,” ujar Yal, warga sekitar Sukadamai, kepada Tim Jobber, Sabtu (9/12/2023).

Terlebih para koordinator atau perusahaan yang berkerja di Laut Sukadamai beralasan sudah ada SPK dari PT Timah Tbk. Sehingga mereka yakin dan leluasa menambang di Sukadamai.

Para perusahaan yang mengaku mitra PT Timah Tbk ini disebutkan mendapat jatah (qouta) PIP yang bisa menambang di perairan tersebut.

Pengakuan pekerja PIP di Laut Sukadamai, mereka bisa bergabung mengobok-obok Laut Sukadamai, asal mau membayar uang bendera.

Selain uang bendera, pemilik ponton juga wajib setor uang per minggu kepada orang-orang yang menyebut sebagai panitia tambang Sukadamai. Tak tanggung-tanggung, setiap ponton harus bayar Rp 1 juta perminggu.

“Wajib setor Bang. Dapat ataupun tidak ada hasil nambangnya, kami harus setor Rp 1 juta per minggu,” ujar Yal.

Saat ditanya kepada Yal dan beberapa rekannya, apakah ada aparat penegak hukum yang menertibkan aktivitas penambangan di Sukadamai dua pekan terakhir ini?

Mereka serempak menjawab bahwa tidak ada penertiban apapun, sehingga aktivitas puluhan ponton bisa berjalan damai dan lancar.

“Kalo datang ya ada bang. Tapi mereka hanya lihat-lihat saja ke sini sambil ngopi-ngopi,” tukas Bun, temannya Yal.

Tim Jobber sempat mengkonfirmasi kepada salah satu perusahaan yang mengaku mitra PT Timah Tbk, yakni CV Gasparindo.

Saat dikonfirmasi, pemilik CV Gasparindo Edi Kodri alias Buyung mengakui bahwa perusahaan miliknya mendapatkan SPK dari PT Timah Tbk.

“Betul Dinda, perusahaan Abang resmi ada SPK PT Timahnya. CV Gasparindo mendapat quota 30 ponton,” ujar Buyung kepada Tim Jobber, Selasa (5/12/2023).

Buyung juga mengaku bahwa ponton-ponton rekanan CV Gasparindo sudah diverifikasi oleh PT Timah, sehingga bisa melakukan aktivitas nambang di Laut Sukadamai.

“Ada SPK nya, tapi saya belum bisa menunjukannya. Atau dinda bisa langsung tanya ke PT Timah Tbk,” tukas Buyung.

Dikatakan Buyung, ponton-ponton rekanan CV Gasparindo baru sekitar 17 ponton yang berjalan.

“Secara berangsur-angsur nanti 30 ponton jatah kita akan beraktivitas di sana,” ujar Buyung.

Sementara itu, Humas PT Timah Tbk Anggi Siahaan sejak dikonfirmasi pada Sabtu (9/12/2023), hingga berita ini dipublis, belum merespon.

Berikut data – data quota PIP mitra PT. Timah tbk  yang beroperasi di perairan Toboali dan Kubu :

– Toboali :

1. CV. Gasparindo (50).

2. CV. Trisulatin (30).

Kubu :

1. CV. Alkhalifi (20).

2. CV. Karya Teman Andalan (20).

(JB/Babelupdate.com/Anthoni Ramli).

Tinggalkan Balasan