BABELUPDATE.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumadena dalam siaran persnya mengatakan, dua orang saksi yang diperiksa hari ini adalah YH selaku Sales dan Marketing Senior Manager PT Antam Tbk dan MS selaku Karyawan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada Butik Emas Antam LM Gading Serpong.
“YH dan MS diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumadena.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sebelumnya, mantan Direktur Operasional dan Produksi PT Timah tahun 2018 Tbk AA (Alwin Albar), Rabu (27/12/2023) hari ini giliran Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) yang diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung.
Dalam rilis resmi kejagung RI yang diterima Babel Aktual, Rabu (27/12/2023) menyebutkan jika pihaknya kembali memeriksa satu orang saksi dalam perkara dugaan Tata Niaga Komoditas Timah.
Satu orang saksi tersebut merupakan matan direktur utama PT Timah Tbk Babel, berinisial MRPT.Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud
“Adapun saksi yang diperiksa yaitu MRPT (Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, red) selaku Direktur Utama PT Timah Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana.
(Babelupdate.com / Anthoni Ramli)