BABELUPDATE.COM, BANGKA — Seorang oknum Calon legislatif (Caleg) dapil 4 Kecamatan Garunggung No. 5 Kota Pangkalpinang dibekuk Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) di Lapas kelas IIB Sungailiat, Kabupaten Bangka. Selasa (2/1/2024) kemarin.
Dia adalah M. Dwiky Saddam Roesli (30) warga Adhyaksa No.9 RT/RW 01/01, Kelurahan Kejaksaan, kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang. Dia tak berkutik setelah kepergok Polsuspas, membawa narkotika jenis sabu sabu sebanyak 6 paket.
Pria kameja warna merah bermotif kotak kotak tersebut langsung di gelandang ke ruang
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sungailiat. Dari tangan pelaku selain 6 bungkus narkoba, petugas Polsuspas juga menyita dua (2) unit handphone merk nokia warna biru dan warna hitam, satu bua KTP berikut surat keterangan Caleg.
Kalapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat Zullaeni,B.C,I.P., S.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa oknum caleg tersebut tertangkap di P2u Lapas Sungailiat.
“Kami seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sungailiat berkomitmen penuh untuk melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan dan back to basic yaitu deteksi dini, berantas peredaran narkotika, sinergitas serta pelaksanaan pemasyarakatan maju dan pasti,” Zullaeni.
Lebih lanjut dijelaskan Zullaeni pihaknya secara konsisten akan selalu menjaga sinergitas demi terciptanya kepastian hukum sehingga pihak manapun yang melakukan pelanggaran akan ditindak dengan tegas berdasarkan undang-undang yang berlaku.
“Artinya kami akan terus bersinergi dengan kawan kawan APH setempat guna mendeteksi dan menangkal potensi terjadinya pelanggaran dan gangguan Kamtibmas di Lapas,” harap Zullaeni.
(Babelupdate.com / Anthoni Ramli)