BABELUPDATE.COM, BELINYU -Seorang lansia berusia (63) tahun ditangkap tim opsnal Polsek Belinyu , Kabupaten Bangka. Pria yang bernama Ju alias pak Kumis, dibekuk dari kediamannya di Kecamatan Belinyu, usai berbuat tidak senonoh kepada FB yang masih dibawah umur.
Peristiwa ini terjadi pada 12 Desember 2023 sekitar pukul 15.30 WIB di rumah korban. Informasi yang diterima peristiwa bermula saat korban sedang sendirian di rumahnya lantaran sang ibu ,kakak dan ayah korban sedang beraktivitas di luar rumah.
Melihat kondisi rumah dalam keadaan sepi pelaku memanfaatkan situasi ini untuk melampiaskan nafsu setannya.
“Saat pelapor tiba di kediamannya melihat korban FB sudah menangis ,lalu dihadapan pelapor EN yang merupakan Ibu korban mengatakan pak Kumis masuk ke dalam rumah tanpa seizin, dan berbuat tidak senonoh,” ujar Kasi Humas Aipda M. Taufan seizin Kapolsek Belinyu AKP Singgih Aditya Utama, Selasa (19/12/2023)
Selanjutnya korban juga menceritakan Pak Kumis membuka pakaian bawah korban , berusaha melawan namun apalah daya tenaga korban habis lantaran dicekik dan di bekap.
Ternyata aksi tak senonoh pelaku sempat kepergok sang RE (14) Kakak laki laki korban yang melihat adiknya dalam posisi setengah telanjang sedang menarik paksa bagian belakang bajunya.
RE melihat Pak Kumis dalam posisi tidak mengenakan celana dan mencabuli adiknya itu , saat itu sang kakak melihat adiknya menangis ketakutan.
“Saat itu ,Kakak korban berteriak dan ingin memukul pelaku lalu pelaku memakai celana dan langsung berlari melewati pintu depan rumah pelapor,”lanjut Aipda M. Taufan.
Selanjutnya pelapor EN membuat laporan ke Polsek Belinyu usai mendengar laporan dari kedua anaknya ini
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik,” tutup M.Taufan
(Babelupdate.com / Kentung Naga)