Hukum

Penyidik Temukan Peristiwa Pidana, Kasus Mafia Tanah Kota Waringin Oleh PT NKI Naik Ke Penyidikan

62
×

Penyidik Temukan Peristiwa Pidana, Kasus Mafia Tanah Kota Waringin Oleh PT NKI Naik Ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM, BANGKA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin pemanfaatan lahan seluas 1500 hektar di Desa Kota Waringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka tahun 2018 silam, oleh PT NKI memasuki babak baru.

Senin (1/4/2024), status kasus mafia tanah tersebut naik ke tahap penyelidikan. Demikian diungkapkan, Asintel Kejati Bangka Belitung, Fadil Regan disela konfrensi pers.

“Penanganan awal dari intel begitu kita temukan pimpinan menyarankan untuk dilimpahkan ke Pidsus. Sehingga dilakukan penyelidikan tanggal 18 maret 2024. Dan saat ini tadi sepakat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan karena sudah ada peristiwa pidana di sini,” ujar Fadil Regan.

Sepanjang proses penyelidikan, kurang lebih ada sekitar 30 orang saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik.

Termasuk, mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.

“Untuk kerugian negara belum diitung, penyidikan ini untuk menemukan siapa tersangkanya nanti, ada beberapa yang telah dimintai keterangan sekitar 30 orang,” beber Fadil Regan.

Sementara, Direktur PT NKI Ari Setioko, hingga berita ini dipublish belum menjawab konfirmasi Babelupdate.com.

(Babelupdate.com / Anthoni )