BABELUPDATE .COM, BANGKA TENGAH – Akibat pengaruh minuman keras seorang pria berinisal MR (42) warga Desa Nibung, Kecamatan Koba, Bangka Tengah tega menikam SD dengan menggunakan senjata tajam .
Diketahui korban SD merupakan tetangga pelaku , akibat luka yang cukup parah korban saat ini mendapat perawatan di RSUD Bangka Tengah
Informasi yang diterima peristiwa berujung pidana ini berawal dari pesta miras di rumah pelaku Rabu ( 20/3/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono melalui Plt. Kasi Humas Ipda Agung Ribowo membenarkan peristiwa berdarah ini.
“Saat pelaku MR sedang mengkonsumsi miras sambil menyalakan musik dengan speaker besar di rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban SD jelas Agung, Kamis (21/3/2024)
Terpisah saat dikonfirmasi babelupdate.com Kasatreskrim Polres Bangka Tengah Iptu Imam Satriawan menjelaskan kronologis peristiwa ini.
“Berawal dari pesta miras di rumah pelaku kemudian pelaku merasa tersinggung kepada anak korban dikarenakan anak korban memanggil anak pelaku dengan tujuan untuk mengajak bermain, yang mana pada saat itu pelaku sedang asik mendengarkan musik dengan suara keras”, ujar Imam.
Merasa kesal dan dalam pengaruh miras lalu pelaku mengambil satu bilah senjata tajam jenis parang untuk mengejar anak korban SD bersama temannya tersebut hingga kerumah korban.
“Mendengar suara ribut ribut , orang tua korban langsung keluar rumah bersama istrinya, selanjutnya pelaku langsung marah marah dengan suara keras dan langsung mengamuk serta melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam atau menusuk ke arah korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang,” beber Imam.
Mendapat laporan peristiwa penganiyaan berat ini ,tim Buser Polres Bangka Tengah bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan lidik dan penangkapan.
“Pukul 19.00 Wib Rabu malam (20/03/24), tim gabungan Opsnal Polres dan Unit Reskrim Polsek Koba bergerak cepat mengamankan pelaku yang berada di rumah saudaranya bersama dengan barang bukti berupa sajam berjenis parang panjang,” tutup Imam.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam sudah diamankan ke Polres Bangka Tengah untuk selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan berat.
(Babelupdate.com / Kentung)