Kriminal

Petualangan Yanto Pencuri Spesialis Rumah Kosong Berakhir Ditangan Buser Naga

182
×

Petualangan Yanto Pencuri Spesialis Rumah Kosong Berakhir Ditangan Buser Naga

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM, PANGKALPINANG – Petualangan Yanto alias Santo (37) pelaku pencurian berakhir di tangan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang .

Spesialis rumah kosong ini diciduk di sebuah rumah di Kelurahan Asam , Kecamatan Rangkui pukul 16.00 WIB, Sabtu (6/1/2024)

Yanto warga Kelurahan Sriwijaya ini harus berurusan dengan Buser Naga lantaran mencuri disebuah rumah kosong di Jalan Solihin GP, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui .

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto mengatakan peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Mendapat laporan tersebut kami langsung melakukan respon cepat mendatangi TKP melakukan lidik dan melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya ini ,”ujar Kasat Reskrim

Peristiwa ini berawal saat pelapor hendak mengecek rumah milik saudaranya, yang mana rumah tersebut sudah lama tidak dihuni dikarenakan pemilik rumah sedang berada di Jakarta.

Pelapor melakukan pengecekan secara rutin di rumah tersebut dikarenakan pada pertengahan bulan Desember 2023 pelapor menyadari bahwa tandon air yang ada di rumah tersebut telah hilang.

Pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB saat pelapor hendak mengecek rumah tersebut dan membuka pintu rumah menemukan seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang membuka wastafel alumunium.

“Saat itu pelapor dengan rekannya langsung mengamankan dan mengamankan laki laki tersebut dan selanjutnya melaporkan ke pihak kepolisian,”lanjut Kasat Reskrim.

Mendapat laporan tersebut Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung menuju lokasi pencurian untuk mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan kasus pencurian ini.

Yanto mengaku mencuri di rumah korban di kawasan Kampung Asam dengan cara masuk ke rumah korban dengan melewati pintu belakang yang dalam keadaan tidak terkunci.

Selanjutnya, pelaku membuka empat buah besi tralis ventilasi dan dua buah wastafel aluminium menggunakan beberapa alat yang disiapkan oleh pelaku, namun belum sempat kabur pelaku berhasil diamankan warga sekitar.

“Aksi pelaku tidak hanya sekali ,namun dari hasil pengembangan sekitar ada 2 minggu lalu ,pelaku memasuki rumah korban melewati pintu belakang yang tidak terkunci dan mengambil 1 buah tedmond ukuran 1100 liter bewarna biru dan 1 set pintu tralis,”ungkap Kasat Reskrim.

Selanjutnya barang curian berupa tedmond dijual dengan seseorang di daerah Taib seharga Rp 400 ribu untuk satu buah pintu tralis dijual di rongsokan kawasan Pedindang seharga Rp 80 ribu

Merasa belum puas pelaku kembali mencuri di lokasi yang sama ,kali ini pelaku mencuri kembali mencuri tedmon ukuran 1100 warna oren dan satu unit ac merk Gree, berhasil mengeluarkan barang curian pelaku menaruh barang curian tersebut tidak jauh dari rumah korban.

“Satu unit AC ini disimpan di pelaku, tedmon dijual di daerah Dealova seharga Rp 400 ribu,” tutup Kasat Reskrim .

Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

#Adapun barang bukti hasil kejahatan pelaku diantara:

1 Tedmon warna biru

1 Tedmon warna oren

1 unit ac merk gree

4 besi tralis ventilasi

2 wastafel aluminium

# Kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi :

1 sepeda motor merk honda vario warna hitam

1 unit mobil pick up warna hitam

1 jaket kulit warna coklat (pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi)

MAlat yang digunakan pelaku:

1 buah palu

3 buah tang warna merah

1 buah obeng panjang

1 buah obeng pendek

1 buah pisau

(Babelupdate.com / Kentung Naga)

Tinggalkan Balasan