BABELUPDATE.COM —-Satuan Narkotika Polresta Pangkalpinang terus menyelidiki temuan bungkus makanan ringan yang diduga berisi narkotika jenis sabu , pada Kamis 2 Oktober 2025 kemarin.
Temuan yang menghebohkan wali murid dan tenaga pendidik di salah satu Sekolah Dasar ini diketahui ditemukan di sekitar lingkungan sekolah tersebut.
Temuan barang haram ini berawal dari seorang wali murid yang menemukan jajanan cokelat kemasan bermerk TOP tergeletak di lingkungan sekolah.
Saat dibuka oleh orang tuanya, di dalam cokelat terdapat bungkusan kecil berisi butiran bening yang diduga kuat narkoba jenis sabu.
Mengetahui hal tersebut, orang tua wali murid segera melaporkan hal itu ke pihak sekolah.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir saat di konfirmasi Jum’at 3 Oktober 2025 membenarkan hal ini.
“Paket di duga sabu ,saat ini belum diterima oleh kami masih dipegang sama wali murid yang kebetulan bekerja di kejaksaan negeri , sore ini diserahkan ke kami karena dia masih dinas,”terang Raden Hasir .
Ditambahkan Raden Hasir , pihak langsung turun ke lapangan setelah mendapat informasi temuan narkotika yang diduga jenis sabu tersebut.
“Kami datang ke lokasi memastikan hal itu, kata pihak sekolah, memang benar ada menemukan paket sabu sabu disekitar halaman sekolah,” lanjut Raden Hasir.
Dibeberkan Raden Hasir , dari keterangan pihak sekolah paket tersebut diserahkan kepada wali murid saudara Dimas.
“Tidak ada alamat pengiriman,itu orang meletakkan/melemparkan nanti yang punya barang (sabu -red) menelfon ,nanti diambil di dekat sekolah seperti itu,”ujar Raden Hasir.
Hingga berita ini diturunkan, Satreskoba Polresta Pangkalpinang terus melakukan lidik untuk memburu pelaku maupun pemesanan barang haram ini .
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk waspada lantaran narkoba ini telah menyebar kemana-mana ,bahkan sudah sistem COD mereka meletakkan dimana-mana ,kami mengharapkan kepada setiap lingkungan untuk menjaga keluarganya masing masing,ketika ditemui segala amankan dan segera menghubungi Satreskoba maka hubungi kami untuk dilakukan upaya hukum selanjutnya,” tutup Raden Hasir.











