Bangka BelitungBeritaKriminalPangkalpinang

Polisi Tangkap IRT Yang Nekat Jadi Bandar Togel

283
×

Polisi Tangkap IRT Yang Nekat Jadi Bandar Togel

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM—- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah tak bisa berkutik saat kediamannya di satroni Polisi.

IRT berinisal AS alias Ace Ali (55) diringkus Tim 2 Opsnal Subdit III Polda Bangka Belitung Senin (15/7/24) malam lantaran diketahui menjadi bandar judi toto gelap (togel) dan shio.

Ace Ali diketahui sudah menjalankan bisnis judi togel ini selama empat tahun.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan AS alias Ace Ali ini diamankan saat berada dirumahnya di Perumahan Bangka Mansion Bangka Tengah.

“Kebetulan pada saat penangkapan, pelaku sedang duduk di kamarnya yang baru mau memulai merekap togel,”kata Jojo, Rabu (17/7/24) malam.

Diketahui pelaku menyediakan judi togel dan shio dengan cara menerima pesanan melalui pesan WhatsApp.

Setelah menerima pesanan, lanjut Jojo, pelaku merekap hasil penjualan perharinya di kertas putih selembar.

“Bisnis ini sudah dilakoni kurang lebih dari tahun 2020 sampai sekarang. Dari hasil penjualan perhari, pelaku mendapat keuntungan sebesar 30 persen,”ungkap Jojo.

Selain mengamankan pelaku, Tim Jatanras Polda Bangka Belitung juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain.

Diantaranya 1 buah tas selempang berisi kartu identitas, uang 6,5 juta rupiah, 2 buah buku rekening atas nama pelaku, 3 unit handphone, 1 buah kalkulator, pulpen dan lembaran kertas kopelan serta foto bukti chat pesanan togel.

“Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Mapolda guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Jojo.