Bangka SelatanHukumKriminal

Praktik Penyelewengan Solar Subsidi di Pelabuhan Penutuk Dibongkar Polisi, RK Pengawas SPBN Diamankan

792
×

Praktik Penyelewengan Solar Subsidi di Pelabuhan Penutuk Dibongkar Polisi, RK Pengawas SPBN Diamankan

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM, BANGKA SELATAN – Kapal Motor (KM) Hidayah ditangkap unit opsnal Subdit Gakkum Polairud Polda Babel dan Pers Kapal Patroli KP.XXVIII-2006, Jumat (31/5/2024) dini hari kemarin.

Kapal tersebut ditangkap karena mengangkut dan melakukan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dari SPBN nomor 2833725.

Seorang pelaku RK (25) pengawas SPBN ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung, AKBP Todoan Gultom, mengatakan, Jumat (31/5/2024) unit opsnal Subdit Gakkum dan Pers Kapal Patroli KP.XXVIII-2006 mengamankan RK dan KM Hidayah.

Mereka diamankan, karena diduga melakukan penyalahgunaan BBM b diersubsidi jenis solar di Desa Penutuk, kecamayan Lepar pongok, Kabupaten Bangka Selatan.

” Pada hari Jumat, 31 Mei 2024, Pukul 01.05. WIB bertempat di Pelabuhan Penutuk Pulau Lepar, kecmatan Lepar Pongok, telah mengamankan KM Hidayah dan pelaku RK yang diduga melakukan penyalahgunaan bbm Bersubsidi jenis solar,” ujar Todoan Gultom.

Ihwal Ungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebut berawal pada hari kamis tanggal 30 Mei 2024 sekira pukul 21.00 Wib personil melakukan patroli di seputaran dermaga Sadai.

Dalam patroli tersebut ditemukan kapal KM hidayah mengangkut BBM subsidi jenis solar tujuan Pulau Lepar Desa penutuk.

Selanjutnya sekira Pukul 00.05 personil kapal melakukan patroli dan tiba di pulau penutuk untuk melakukan penyelidikan.

“Sesampai di TKP ditemukan aktifitas diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang mana tidak sesuai peruntukannya karena bukan bunker di SPBN no. 2833725 yang ada akan tetapi dilakukan bunker ke dalam mobil truk nopol BN 8931 TN sebanyak kurang lebih 4 Ton. ( Diisi dalam drum plastik sebanyak 22 drum ),” pungkas Todoan Gultom.

Saat ini pelaku RK dan barang buktitelah diamankan ke Direktorat Polairud Polda Babel guna pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter : Kentung

Editor : Anthoni