BABELUPDATE.COM, MENTOK – SA (31) tak berkutik ketika diamankan oleh anggota sat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Kamis (11/1/2024). Sebelumnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendapat informasi dari warga bahwa adanya transaksi dan pesta narkotika jenis sabu-sabu di salah satu kontrakan yang beralamat di Kp Air Samak Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.
Kemudian hari jumat tgl 12 Januari 2024 sekira pukul 00.30 WIB Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan 1 orang laki laki bertempat di Kontrakan yang beralamat di Gg.Mekah 1 Kp Air Samak RT.001 RW.003 Kec. Mentok Kab. Bangka barat
Setelah dilakukan penggeledahan pada pelaku ditemukanlah 1 (satu) paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) plastik klip bening kosong ukuran besar, 1(satu) plastik klip bening kosong ukuran sedang yang di simpan di dalam saku celana depan sebelah kanan.
Kemudian anggota juga mengamankan uang tunai Rp.200.000, 1 bal plastik klip bening kosong ukuran kecil,1 unit Handphone merk Infinix smart 6 warna hitam, 1 celana pendek warna abu-abu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat Iptu Budi Prasetyo mengatakan pelaku berjumlah 1 orang laki laki dengan profesi petani. Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk tersangka jumlahnya satu orang di tangkap di sebuah kontrakan di kawasan Air Samak,” kata Iptu Budi dalam rilisnya.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 (satu) paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1 (satu) plastik klip bening kosong ukuran besar,1 (satu) bal plastik klip bening kosong ukuran kecil,Uang tunai sebesar Rp.200.000,(Dua ratus ribu rupiah),1 (satu) buah handphone android merk Infinix smart 6 warna hitam,1 (satu) buah celana pendek warna abu-abu.
(Babelupdate.com / Anthoni)