BABELUPDATE.COM, PANGKALPINANG – Akhirnya satu pelaku bullying atau perundungan di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Pangkalpinang dikenakan sanksi pindah sekolah. Sementara tiga lainnya, dikenakan sanksi skorsing.
Sub Koordinator Peserta Didik dan Pendidikan Karakter Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pangkalpinang Al Hatas Cahyadi mengatakan, setelah dilakukan mediasi, yang hampir melibatkan seluruh stakeholder terkait. Akhirnya disepakati semuanya saling memaafkan antara orangtua korban dan orangtua pelaku.
“Alhamdulillah tadi kita semua sudah sepakat bersama untuk saling memaafkan yang disaksikan langsung pihak sekolah, Bapas Pangkalpinang Kepolisian dari Polresta Pangkalpinang, Satgas PPA, Dinas Sosial, dan DP3AKB Kota Pangkalpinang,” ujar Al Hatas Cahyadi kepada awak media melalui sambungan telpon, Selasa (5/12/23).
Terkait hal itu, Al Hatas menuturkan dari hasil mediasi tersebut dibuatlah nota kesepakatan bersama, bahwa salah satu pelaku Bullying diberikan sanksi dipindahkan dari sekolah tersebut ke sekolah lain yang akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan kota Pangkalpinang.
“Kita akan fasilitasi nantinya untuk pindah ke sekolah yang lain, kalau untuk tiga pelaku lainnya hanya dikenakan sanksi Skorsing belajar dari rumah saja, dalam kurun waktu selama satu bulan dan akan mendapatkan konseling Peksos Dinas Sosial Pangkalpinang,” jelasnya.
Mengenai upaya dari Dinas Pendidikan Pangkalpinang untuk terkait permasalahan Bullying ini. Al Hatas menjelaskan, penekanan pencegahan serta sosialiasi dari Dindik sudah dilakukan tetapi dari pihak sekolah terbatas, karena jam anak-anak itu banyak dirumah.
“Sosialisasi pencegahan tetap dijalankan, tapi efek ke anak-anak bisa saja dari Media Sosial, karena mereka bebas menggunakan Handphone, menurut beberapa Guru Bimbingan Konseling (BK) yang melakukan penanganan kepada anak efek yang parah itu ada di Game Online, karena ada juga Game itu yang memicu pada kekerasan,” paparnya.
Al Hatas menambahkan, khusus untuk Sekolah Dasar itu sebenarnya tidak ada khusus Guru BK. Tetapi wali/guru kelas, karena setiap wali kelas menangani satu kelas yang include dengan bimbingan konseling serta mata pelajarannya, kecuali mata pelajaran khusus seperti Penjaskes, dan Pendidikan Agama Islam.
“Kita sudah semaksimal mungkin mengawasi anak-anak ini pada saat belajar karena selalu diawasi oleh guru kelas, tetapi pada saat diluar jam sekolah kita terbatas untuk mengawasi mereka,” imbuhnya.
“Saya selaku Sub Koordinator yang menangani permasalahan ini terus berupaya melalui pola-pola sosialisasi, edaran dan himbauan ke sekolah-sekolah agar kota Pangkalpinang ini menjadi sekolah yang ramah anak,” pungkas Al Hatas.
(Babelupdate.com / Anthoni Ramli)